- Dibanding khutbah dan tablig, cakupan dakwah itu lebih luas, seluas segala aspek kehidupan setiap muslim. Dakwah tidak mesti berbicara dan berceramah, tetapi melakukan perbuatan sehari-hari yang mencerminkan tata nilai Islam, bahkan diam pun demi menegakkan kebenaran, dapat juga bagian dari dakwah.
- Syarat dai: (a) satunya kata dengan perbuatan; (b) memahami objek dakwahnya; (c) berani dan tegas, tetapi tetap bijak dan santun dalam berdakwah; (d) memiliki ketabahan dan kesabaran yang kokoh; (e) tugasnya hanyalah menyampaikan, tidak memastikan hasilnya; dan (f ) terus berdoa agar dakwahnya berhasil.
- Khutbah jika dikaitkan dengan shalat dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu: (a) Khutbah sebelum shalat, misalnya Khutbah Jum’at. (b) Khutbah sesudah shalat, misalnya Khutbah Shalat ’Idain, Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf, Shalat Istisqa’, dan khutbah saat Wukuf di Arafah; dan (c) Khutbah yang tidak berkaitan dengan shalat, misalnya Khutbah Nikah.
- Rukun Khutbah: Membaca hamdalah; membaca shalawat Nabi; berwasiat taqwa kepada diri dan jamaah; membaca satu atau beberapa ayat al-Qur’an; dan berdoa kepada kaum muslimin dan muslimat.
- Tablig bukan sekadar ceramah atau pesan biasa, tetapi sebuah ceramah yang datangnya dari Allah Swt. yang disampaikan kepada satu orang atau banyak orang agar mengamalkan pesan tersebut. 6. Ketentuan tablig: (a) menggunakan cara yang sopan, lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak; (b) menggunakan bahasa yang mudah dimengerti; (c) mengutamakan musyawarah dan diskusi; (d) materinya menggunakan rujukan yang kuat dan jelas sumbernya; (e) dilandasi keikhlasan dan kesabaran; dan (f). tidak menghasut untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
Menebarkan Islam dengan Santun dan Damai Melalui Dakwah, Khutbah, dan Tablig
Written By Khozin_99 on Monday, 28 April 2025 | 4/28/2025 10:20:00 am
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment