BADAN OTONOM DALAM NAHDLATUL ULAMA
Badan otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfunsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
Diantara Badan Otonom yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama adalah sebagai berikut :
1. Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU)
Muslimat NU lahir pada Muktamar NU ke-15 di Surabaya pada tanggal 15 – 21 Juni 1940 dengan nama Nahdlatul Ulama Muslimat (NUM). Pada wakt itu Muslimat masih menjadi bagian dari NU dan belum berdiri sendiri.
Baru pada Muktamar NU ke-16 di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 26 – 29 Maret 1946, NUM disahkan menjadi organisasi yang berdiri sendiri dan menjadi Badan Otonom (BANOM) Nahdlatul Ulama. Sehingga namanyapun juga berubah menjadi Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat menjadi Muslimat NU.
Muslimat NU didirikan dengan tujuan :
1) Terwujudnya wanita Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, beramal, cakap dan bertanggungjawab serta berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
2) Terwujudnya wanita islam yang sadar akan kewajiban dan haknya menurut ajaran islam, baik secara pribadi maupun sebagaibagian dari anggota masyarakat.
3) Terlaksananya tujuan jamiyyah Nahdlatul Ulama dikalangan kaum wanita, sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur yang merata dan diridlai Allah SWT.
Dalam usaha mencapai tujuannya, Muslimat NU melakukan serangkaian kegiatan antara lain:
1) Mempelajari dan memperdalam serta mengamalkan ajaran islam ala Ahlisunnah Wal Jamaah dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.
2) Mempersatukan gerak langkah kaum wanita umumnya dan wanita Nahdlatul Ulama pada Khususnya dalam menciptakan masyarakat adil makmur yang diridlai Allah SWT.
3) Melaksanakan nilai-nilai budi pakerti utama dalam kehidupan sehari-hari
4) Meningkatkan kwalitas (mutu), harkat dan martabat wanita Indonesia umumnya dan Muslimat NU Khususnya, guna memperkuat tanggungjawab terhadap agama, bangsa dan negara
5) Mengusahakan agar wanita Indonesia mumnya dan Muslimat NU khususnya menjadi istri-istri dan ibu-ibu yang baik guna pertumbuhan bangsa yang taat beragama
6) Bergerak secara aktif dalam lapangan peribadatan, sosial, kesehatan, pendidikan, penerangan atau da’wah, ekonomi dan usaha-usaha kemasyarakatan lainnya
7) Membina kerjasama dengan badan-badan dan organisasi wanita serta lembaga-lembaga lain.
Muslimat NU mempunyai lambang organisasi yang dilukiskan dalam bentuk sebuah Bola Dunia yang dilingkari tali dikelilingi lima bintang yang terletak di atas garis katulistiwa dan empat bintang yang terletak di bawah garis katulistiwa. Sehingga jumlah bintang seluruhnya berjumlah sembilan buah. Di atasnya tertulis kata “MUSLIMAT”. Sedangkan di ujung tali kiri dan kanan tertulis huruf “NU”. Lambang Muslimat NU berwarna putih di atas dasar hijau, serta terdapat tulisan “Nahdlatul Ulama” dengan huruf arab yang memanjang pada garis katulistiwa.
Dalam organisasi Muslimat NU tingkatan kepemimpinan di atur sebagai berikut:
1. Pimpinan Pusat (PP) untuk Tingkat Pusat
2. Pimpinan Wilayah (PW) untuk Tingkat Propinsi
3. Pimpinan Koordinator Daerah (PKORDA) untuk Tingkat eks Karesidenan
4. Pimpinan Cabang (PC) untuk Tingkat Kabupaten / Kota
5. Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk Tingkat Kecamatan
6. Pimpinan Ranting (PR) untuk Tingkat Kelurahan / Desa
Sedangkan permusyawaratan dalam Muslimat NU terdiri atas:
1. Kongres dan Rapat Kerja Nsional, untuk tingkat pusat/nasional
2. Konfrensi Wilayah dan Rapat Kerja Wilayah, untuk tingkat provinsi
3. Konfrensi cabang dan rapat kerja cabang, untuk tingkat Kabupaten atau Kota
4. Konfrensi Anak Cabang dan Rapat Kerja Anak Cabang, untuk tingkat Kecamatan
5. Rapat Anggota untuk tingkat Desa atau Kelurahan.
Disamping itu, Muslimat NU juga mempunyai perangkat-perangkat organisasi lain, seperti :
1. Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM), yang merupakan sarana organisasi untuk mewujudkan program-program Muslimat NU dibidang sosial, kesehatan, kependudukan dan lingkungan hidup
2. Yayasan Bina Bhakti Wanita (YBBW) yang melaksanakan program Muslimat NU dalam bidang pendidikan dan didirikan atas kerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja
3. Himpunan Da’iyah Muslimat NU (HIDMAT NU), yang melaksanakan program Muslimat NU dibidang da’wah, bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama.
Sebagai pedoman berorganisasi, Muslimat NU selain mempunyai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), juga mempunyai pedoman-pedoman lain dalam bentuk Pola Dasar Pengembangan Perjuangan Muslimat NU, yang menyangkut keberadaannya sebagai Khalifah fil ardli, sebagai warga negara Republik Indonesia, maupun sebagai bagian warga nahdliyin. Beberapa pedoman, peraturan dan ketentuan-ketentuan lain yang ada di organisasi Muslimat NU, dimungkinkan setiap kali mengalami perubahan dan pengembangan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan tuntutan perjuangan dan perkembangan zaman.
2. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Gerakan Pemuda Ansor didirikan pada tanggal 14 Desember 1949 di Surabaya, sebagai kelanjutan dari “ANSHORU NAHDLATUL ULAMA” (ANU) yang didirikan pada tanggal 24 April 1934.
Jika ditelusuri, sejarah kelahiran dan perkembangan GP Ansor tidak bisaa dipisahkan dari sejarah kelahiran Nahdlatul Ulama itu itu sendiri. Pada tahun 1924, di Surabaya berdiri suatu organisasi pmuda yang diberi nama “SYUBBANUL WATHAN” (Pemuda Tanah Air) dibawah pimpinan Abdullah Ubaid. Kegiatan utamanya ialah da’wah keliling, latihan kepemimpinan dan latihan bela diri.
Pada tahun 1930, Syubbanul Wathan melebur diri menjadi “NAHDLATUS SYUBBAN” dan pada tahun 1931 namanya berubah menjadi “PERSATUAN PEMUDA NAHDLATUL ULAMA (PPNU)”. Setahun kemudian, kata “Persatuan” dihilangkan, menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU) dan kemudian berubah lagi menjadi ANSORU NAHDLATUL ULAMA (ANU). Baru pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi pada tanggal 21 – 26 April 1934 ANU diterima menjadi bagian dari jamiiyah NU.
Selama revolusi fisik, ANU dibekukan. Akan tetapi kemudian muncul ide dari Muhammad Husaini, seorang tokoh ANU dari surabaya, untuk menghidupkan kembali ANU. Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan untuk menghidupkan kembali ANU dengan nama baru yaitu “GERAKAN PEMUDA ANSOR” yang disingkat menjadi GP ANSOR.
Gerakan Pemuda Ansor didirikan dengan tujuan antara lain:
1. Menyadarkan para pemuda islam akan kewajibannya memperjuangkan cita-cita islam
2. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran
3. Mempergiat pendidikan rohani dan jasmani dalam rangka mewujudkan masyarakat islam
4. Membimbing dan membantu tegaknya Kepanduan Ansor
5. Meningkatkan kerjasama dengan organisasi pemuda lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri
6. Meningkatkan berbagai kegiatan-kegiatan olah raga, kesenian dan kemasyarakatan.
Lambang yang dipakai oleh GP Ansor ialah gambar segi tiga sama sisi dengan garis tebal sebelah luar dan garis tipis sebelah dalam. Di dalamnya terdapat Bulan sabit dengan sembilan bintang yang mengelilinginya, satu diantaranya yang terbesar, terletak di atas bulan sabit dengan lima garis sinar ke atas, tiga ke bawah, dengan tulisan “ANSOR” dibawahnya, dan gambar tersebut terlukis dengan warna putih di atas dasar warna hijau :
Susunan kepengurusan dalam organisasi GP Ansor terdiri atas:
1. Pimpinan Pusat (PP GP Ansor) di tingkat pusat/nasional
2. Pimpinan Wilayah (PW GP Ansor) di tingkat Provinsi
3. Pimpinan Cabang (PC GP Ansor) di tingkat Kabupaten/Kota
4. Pimpinan Anak Cabang (PAC GP Ansor) di tingkat kecamatan dan
5. Pimpinan Ranting (PR GP Ansor) di tingkat Desa/Kelurahan.
Didalam organisasi GP Ansor dikenal istilah-istilah untuk forum-forum permusyawaratan sebagai berikut :
1. Kongres untuk tingkat pusat/PP
2. Konferensi, untuk tingkat PW/Propinsi, PC/Kabupaten/ Kota, PAC/Kecamatan, dan
3. Rapat Anggota, untuk tingkat PR/Ranting.
Sebagaimana organisasi yang lain, GP Ansor juga mempunyai perangkat organisasi yang berada di bawah naungannya. Adapun perangkat organisasi dalam GP Ansor yang terpenting ialah BANSER, singkatan dari “Barisan Ansor Serbaguna”. Banser merupakan pasukan yang terlatih yang berfungsi serba guna, terutama dibidang pertahanan dan keamanan, baik untuk kepentingan GP Ansor sendiri, NU maupun masyarakat pada umumnya. Banser mulai didirikan pada tahun 1968, bertepatan dengan Kongres GP Ansor VII di Jakarta.
3. Fatayat Nahdlatul Ulama
Fatayat NU didirikan pada 7 Rajab 1369 H/ 24 April 1950. Akan tetapi rintisannya sebenarnya sejak 1940. Diantara tokoh perintisnya adalah : murthasiyah (Surabaya), KH.uzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo). Fatayat NU resmi menjadi Badan Otonom NU setelah disahkan dalam Muktamar NU ke-18, pada tanggal 20 April – 3 Mei 1950 di Jakarta.
Tujuan Fatayat NU adalah:
1. Membentuk pemudi atau wanita muda islam bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, beramal, cakap, dan bertanggung jawab serta berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
2. Mewujudkan rasa kesetiaan terhadap asas, aqidah dan tujuan Nahdlatul Ulama dalam menegakkan syariat islam.
3. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata serta diridlai Allah SWT.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Fatayat NU melakukan serangkaian usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dan membina pemudi atau wanita muda islam dalam suatu organisasi.
2. Meningkatkan mutu pendidikan, pengajaran, ketrampilan dan memperluas ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.
3. Meningkatkan peranan wanita Indonesia daam segala bidang kehidupan beragama, bernegara dan bermasyarakat.
4. Mempertinggi budi (aKH.lakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari.
5. Menjalankan kegiatan dan menjalin kerjasama yang menunjang syiar islam dan kesejahteraan masyarakat.
6. Membina persahabatan dengan organisasi lain, terutama organisasi pemuda dan wanita.
Lambang Fatayat NU adalah setangkai bunga melati tegak di atas dua helai daun, sebuah bintang besar dikelilingi delapan bintang kecil dengan dilingkari tali persatuan. Lambang ini dilukiskan dengan warna putih di atas dasar hijau.
Kepengurusan Fatayat NU terdiri atas Pucuk Pimpinan (PP), Pimpinan Wilayah (PW), Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Ranting (PR). Kekuasaan tertinggi organisasi dipegang oleh kongres pada tingkat nasional (PP), Konferensi Wilayah pada tingkat wilayah (PW), Konferensi Cabang pada tingkat cabang (PC), Konferensi Anak Cabang pada tingkat anak cabang (PAC) dan Rapat Anggota ditingkat Ranting (PR). Sedangkankeanggotaan Fatayat NU terdiri atas anggota biasa dan anggota luar biasa.
4. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama yang berfungsi untuk membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra. IPNU didirikan di Semarang pada tanggal 20 Jumadil AKH.ir 1373 H/ bertepatan dengan tanggal 24 Pebruari 1954, yaitu pada Konferensi besar (Konbes) LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), Abdul Ghony Farida (Semarang) dan Thalhah Mansur.
Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.
Pada tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah kepanjangannya menjadi Ikatan PelajarNahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.
Tujuan IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, beraKH.lak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dilakukan serangkaian usaha, yaitu :
1. Menghimpun dan membina putra-putra Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya KH.aira ummah
4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
Lambang IPNU berbentuk bulat dengan warna dasar hijau, berlingkar kuning ditepinya dengan diapit dua lingkaran putih. Dibagian atas tercantum huruf IPNU dengan titik diantaranya dengan di apit oleh tiga garis lurus pendek yang satudiantaranya lebih panjang pada bagian kanannya. Semua berwarna putih. Di bawahnya terdapat bintang sembilan, lima terletak sejajar yang satu diantaranya lebih besar terletak di tengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segitiga. Semua berwarna kuning. Diantara bintang yang mengapit terdapat dua kitab dan dua bulu angsa bersilang berwarna putih.
Struktur organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) terdiri atas :
1. Pimpinan tertinggi IPNU di ibu kota Negara disebut Pimpinan Pusat IPNU (PP IPNU)
2. Pimpinan IPNU di provinsi disebut Pimpinan Wilayah IPNU (PW IPNU)
3. Pimpinan IPNU di kabupaten/kota disebut Pimpinan Cabang IPNU (PC IPNU)
4. Pimpinan IPNU di kecamatan disebut Pimpinan Anak Cabang IPNU (PAC IPNU)
5. Pimpinan IPNU di desa/kelurahan disebut Pimpinan Ranting IPNU (PR IPNU)
6. Pimpinan IPNU di Lembaga Pendidikan perguruan tinggi, pondok pesantren, SLTP/MTs, SLTA/MA dan yang sederajat disebut Pimpinan Komisariat IPNU (PK IPNU).
Kekuasaan tertinggi organisasi dipegang oleh kongres pada tingkat nasional, Konferensi wilayah pada tingkat wilayah, Konferensi Cabang pada tingkat Cabang, Konferensi Anak Cabang pada tingkat anak cabang dan Rapat Anggota pada tingkat Ranting. Sedangkan keanggotaan IPNU terdiri atas anggota biasa dan anggota istimewa.
5. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) adalah salah satu organisasi remaja yang menghimpun Pelajar Putri NU. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Rajab 1374 H atau bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 di Solo, Jawa Tengah. Salah seorang pendirinya adalah Ny. Umrah Mahfudha. Semula organisasi ini merupakan bagian dari lembaga pendidikan maarif, tetapi semenjak kongres di Surabaya pada tahun 1966, IPPNU melepaskan diri dari LP. Maarif dan menjadi salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama.
Sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama, IPPNU mempunyai tiga fungsi utama, yaitu :
1. Sebagai wadah berhimpun Pelajar Putri NU untuk melanjutkan semangat jiwa dan nilai-nilai ke-NU-an.
2. Sebagai wadah komunikasi Pelajar Putri NU untuk menggalang uKH.uwah islamiyah dan syiar islam.
3. Sebagai wadah kaderisasi Pelajar Putri NU untuk mempersiapkan kaderisasi bangsa.
Dari ketiga fungsi di atas, maka tujuan IPPNU adalah :
1. Terbentuknya kesempurnaan putri Indonesia yang beraKH.lakul karimah, dan bertaqwa kepada Allah SWT.
2. Tegak dan berkembangnya syariat islam menurut faham Ahlus-sunnah wal jamaah
3. Terbentuknya kader bangsa yang berilmu dan berwawasan nasional
4. Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, IPPNU melakukan usaha-usaha seperti :
1. Menghimpun dan membina Pelajar Putri islam dalam wadah organisasi.
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai proses perjuangan bangsa.
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
4. Membina persahabatan dengan organisasi putri islam pada Khususnya dan organisasi lain pada umumnya selama tidak merugikan kepentingan organisasi IPPNU.
Lambang organisasi IPPNU berbentuk segitiga sama kaki dengan ukuran alas sama dengan tinggi. Warna dasarnya hijau, bergaris dua warna kuning di tepinya. Isi lambang terdiri atas: Bintang sembilan. Satu diantaranya di tengah, empat buah menurun di sisi sebelah kiri dan empat buah lainnya di sisi sebelah kanan dan semuanya berwarna kuning. Di bawah bintang terdapat dua buah kitab dan dua buah bulu ayam bersilang dengan warna putih. Di bawah blu ayam terdapat tulisan IPPNU dengan lima titik di antaranya dan dilukis dengan warna putih.
Struktur organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) terdiri atas :
1. Pimpinan tertinggi IPNU di ibu kota Negara disebut Pucuk Pimpinan IPPNU (PP IPPNU)
2. Pimpinan IPPNU di provinsi disebut Pimpinan Wilayah IPPNU (PW IPPNU)
3. Pimpinan IPPNU di tingkat kabupaten/kota disebut Pimpinan Cabang IPPNU (PC IPPNU)
4. Pimpinan IPPNU di kecamatan disebut Pimpinan Anak Cabang IPPNU (PAC IPPNU)
5. Pimpinan IPPNU di desa/kelurahan disebut Pimpinan Ranting IPPNU (PR IPPNU)
6. Pimpinan IPPNU di Lembaga Pendidikan perguruan tinggi, pondok pesantren, SLTP/MTs, SLTA/MA dan yang sederajat disebut Pimpinan Komisariat IPPNU (PK IPPNU).
Kekuasaan tertinggi organisasi dipegang oleh kongres pada tingkat nasional, Konferensi wilayah pada tingkat wilayah, Konferensi Cabang pada tingkat Cabang, Konferensi Anak Cabang pada tingkat anak cabang dan Rapat Anggota pada tingkat Ranting. Sedangkan keanggotaan IPNU terdiri atas anggota biasa dan anggota istimewa.
B. Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang Berbasis Profesi dan Kekhususan
Diantara badan otonom yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama dalam bidang yang berbasis profesi dan kekhususan adalah:
1. Jam’iyyah Ahlit Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah.
2. Jam’iyyatul Qurro’ wal huffadz
3. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
4. Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
5. Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (PN NU)
6. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).
ijin copy paste nggih...syukron katsir
ReplyDelete