adsbygoogle.js'/> Politik dan Etika Pendidikan | Tulisan Khozin_99
Home » » Politik dan Etika Pendidikan

Politik dan Etika Pendidikan

Written By Khozin_99 on Wednesday, 14 November 2012 | 11/14/2012 02:28:00 pm


REFLEKSI MASA LALU & TANTANGAN MASA DEPAN
1.      PENDAHULUAN
Di dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan kita membentuk negara kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan bangsa. Namun dalam kenyataanya bangsa Indonesia banyak dilanda kesulitan. Ini menyebabkan berbagai krisis di masyarakat khususnya bidang pendidikan. Sehingga krisis masyarakat merupakan refleksi krisis pendidikan.  Di dalam masa krisis  dewasa ini ada dua hal yang menonjol yaitu :
1)      Bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia  di dalam segala aspeknya yaitu politik , ekonomi, hukum dan kebudayaan.
2)      Krisis yang dialami oleh bangsa indonesia dewasa ini merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional.

2.      TINJAUAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN MASA LALU
Pendidikan tidak terlepas dari politik, tetapi pendidikan tidak dapat menggantikan fungsi  politik.  Ini dapat kita tinjau dari pendidikan masa lalu.
A.    Masa Pra-Orde Baru
Pada masa ini pendidikan diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Pendidikan pada masa ini juga dijadikan alat kekuasaan dalam mencapai tujuan politik. Otoriterisme juga telah mempengaruhi bidang pendidikan . Segala sesuatu diarahkan kepada kemauan penguasa sehingga kebebasan berpikir semakin terkubur. Pada masa ini terlihat jelas bahwa pendidikan sangat dipengaruhi politik.

B.     Masa Orde Baru
Pada masa ini Pendidikan sangat dipengaruhi ekonomi. Dimana pada masa ini lahir suatu sistem pendidikan yang tidak peka untuk meningkatkan daya saing, yang tidak produktif karena tergantung kepada bahan baku impor.
Kehidupan sosial politik, hukum dan kebudayaan seperti pada masa ini menjadikan cermin sistem pendidikan nasional sehingga tercermin sistem pendidikan nasional yang semata – mata hanya untuk mencapai target kuantitatif. Sehingga terjadilah pendidikan yang mengingkari kebhinekaan.

C.    Masa Krisis : Refleksi Kegagalan Pendidikan Nasional
Indonesia pada masa ini mengalami berbagai krisis bermula dari krisis moneter, merambat krisis ekonomi dan berakhir krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan. Karena pendidikan merupakan proses pembudayaan, maka krisis kebudayaan yang terjadi merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional. Sehingga pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang saling berkaitan.



3.      TANTANGAN PENDIDIKAN DALAM ERA REFORMASI

Dalam era reformasi pendidikan mulai difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu membangun masyarakat yang adil dan makmur dengan supremasi hukum. Masyarakat itu adalah masyarakat madani. Dimana terbentuknya masyarakat madani tidak terlepas dari kehidupan masyarakat dan budaya suatu bangsa.
A.    Masyarakat Indonesia Baru : Masyarakat Madani Indonesia
Masyarakat Madani Indonesia yang ingin kita wujudkan melalaui pendidikan nasional haruslah mengembangkan ciri – ciri dan unsur masyarakat madani.  Dalam rangka membangun masyarakat madani diperlukan pendidikan nasional dalam pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan in formal. Dimana rumusan siatem pendidikan nasional telah dituangkan dalam UU. No. 2 Tahun 1989 mengenai sistem pendidikan nasional.
B.     Tantangan Internal
Tantangan Internal dalam rangka mewujudkan masyarakat madani kebanyakan berasal dari kebijakan – kebijakan pendidikan masa lalu. Tantangan – tantangan internal tersebur antara lain :
Ø  masalah kesatuan bangsa
Ø  demokrasi pendidikan
Ø  desentralisasi manajemen pendidikan
Ø  kualitas pendidikan
a)      Persatuan Bangsa
Di dalam masa krisis telah terlihat gejala – gejala kearah perpecahan bangsa kita. Rasa kesatuan bangsa melalui pendidikan nampaknya gagal. Ini disebabakan karena terdapat kesenjangan antara nilai – nilai yang diinginkan dengan praktek kehidupan nilai yang deberikan oleh pemimpin. Banyak pemimpin melakukan korupsi dan penyelewengan kekuasaan sehingga mengakibatkan krisis kepercayaan di masyarakat. Hal ini yang kemudian juga terjadi dalam bidang pendidikan.
b)      Demokratisasi
Kehidupan demokrasi adalah kehidupan yang menghargai akan potensi individu yaitu individu yang berbeda dan individu yang mau hidup bersama. Dalam bidang pendidikan semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memproleh pendidikan yang baik, juga mempunyai kewajiban yang sama untuk membangun pendidikan nasional yang bekualitas. Sehingga demokrasi bukan sekadar prosedur atau susunan pemerintahan.
c)      Desentralisasi
Dalam kehidupan demokratis partisipasi dari rakyat sangat diperlukan. Sehingga dalam menjalankan pemerintahan perlu adanya desentralisasi kekuasaan yang menitikberatkan pada partisipasi rakyat. Di Indonesia ada UU No.22 Tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan sejalan dengan itu UU No.25 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu bentuk demokrasi masyarakat. Dimana dalam hal ini sering disebut Community Based Education serta School Based Education Management yang merupakan perwujudan nyata dari demokratisasi dan desentralisasi pendidikan.
d)     Kualitas Pendidikan
Pada masa orde baru kualitas pendidikan tidak begitu diperhatikan, tetapi hanya mementingkan kualitas. Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang bukan hanya mengembangkan intelegensi akademik tetapi perlu mengembangkan seluruh spektrum intelegensi manusia yang meliputi berbagai aspek kebudayaan.Salah satu kunci dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah mutu para gurunya.
C.    Tantangan Global
Sistem pendidikan nasional kita tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab untuk memberikan jawaban yang tepat terhadap tantangan dan peluang kehidupan global. Beberapa tantangan global tersebut dapat dikemukaan sebagai berikut :
a)      Pendidikan yang kompetitif dan inovatif
Kehidupan global dalam dunia terbuka dengan perdagangan bebes serta kerja sama regional memerlukan manusia – manusia yang berkualitas. Sehingga diperlukan Masyarakat dan Individu yang kompetitif serta inovatif yang mempunyai daya saing besar yang dapat menguasai kehidupan dunia.
b)      Identitas
Identitas suatu bangsa merupakan tumpuan yang kuat bukan hanya bagi perkembangan pribadinya tetapi juga pertahanan yang melindungi  pengaruh – pengaruh negatif dari kebudayaan global. Tugas dari pendidikan nasional adalah mengembangkan indentitas peserta didik agar menjadi warga indonesia yang berbudaya yang berdasarkan bhineka.

4.      REPOSISI DAN REAKTUALISASI PENDIDIKAN NASIONAL

A.    Paradigma Baru Pendidikan Nasional
Pada dasarnya Paradigma pendidikan nasional yang baru harus dapat mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan intrnal global. Paradigma baru pendidikan nasional haruslah dituangkan didalam berbagai program pengembangan pendidikan nasional secara bertahap dan berkelanjutan.

B.     Reposisi Pendidikan Nasional
Dalam menentukan posisi pendidikan nasional masyarakat indonesia baru, perlu beberapa konsep sebagai berikut :
a)      Redefinisi Pendidikan Nasional
Pendidikan ternyata perlu dilihat di dalam lingkupan pengertian yang luas. Ada tiga hal yang perlu dikaji kembali, yaitu :
a.       Pendidikan tidak dapat dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka.
b.      Pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peseta didik
c.       Pendidikan bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting adalah manusia yang berbudaya.
b)      Pendidikan adalah proses Pemberdayaan
Manusia yang berdaya adalah manusia yang bdapat berpikir kreatif mandiri dan yang dapat membangun dirinya sendiri dan masyarakat. Pendidikan kita selama ini dalam proses, metodologi  telah menghasilkan  manusia yang yang diperdayakan oleh sistem yang otoriter.
c)      Pendidikan adlah proses Pembudayaan
Pendidikan seharusnya merupakan suatu proses pembudayaan yang diarahkan kepada berkembangnya kepribadian seorang yang mandiri sebagai anggota masyarakat.

C.    Reaktualisasi Pendidikan Nasional
Aktualisasi Pendidikan nasional dengan posisi yang baru dan paradigma baru dalam mewujudkan masyarakat Indonesia baru menuntutprinsip – prinsip dasar sebagai berikut :
Ø  Partisipasi masyarakat di dalam mengelola pendidikannya
Ø  Demokrasi proses pendidikan
Ø  Sumber daya pendidikan yang profesional
Ø  Sumber daya penunjang yang memadai

a)      Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan pada dasarnya menuntut otonomi dari lembaga – lembaga pendidikan. Dimana masyarakat sebagai pengontrol sedangkan pelaksanaan pendidikan dilakukan oleh lembaga sehingga bisa tercipta pendidikan yang baik.
b)      Suber Daya Manusia yang Profesional
Desentralisasi dan demokratisasi proses pendidikan memerlukan tenaga – tenaga yang terampil dan profesional. Salah satu caranya adalah adnya pendidikan dan pengembangan profesi guru yang profesional
c)      Sarana dan sumber daya pendidikan penunjang yang memadai
Dilihat secara makro pendidikan kita tergolong yang rendah di kawasan Asia. Ini disebabakan kurangnya peranan pendidikan swasta yang perlu dikaji kembali. Seharusnya pendidikan swasta tidak perlu dihalangi namun harus digalakkan.
d)     Artikulasi sistem pendidikan sesuai dengan jiwa desentralisasi
Sesuaidengan jiwa otonomi, artikulasi berbagai jenis dan jenjang pendidikan di daerah perlu segera dibangun agar  sistem pendidikan secar keseluruhan menunjang ke arah terbentuknya masyarakat demokrayis yang dimulai dari bawah.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Tulisan Khozin_99 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger