Written By Khozin_99 on Sunday, 20 September 2026 | 9/20/2026 08:15:00 pm
Modul Interaktif PAI - Membangun Mahligai Rumah Tangga
Modul PAI
BAB 4: Membangun Mahligai Rumah Tangga
Siswa (Belum diisi)
A. Tujuan Pembelajaran
Layar 1 dari 12
Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti
BAB 4: MEMBANGUN MAHLIGAI RUMAH TANGGA SESUAI SYARIAT ISLAM
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi Membangun Mahligai Rumah Tangga sesuai Syariat Islam, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang konsep dan ketentuan pernikahan sesuai dengan syari'at Islam dan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggung jawab dan hikmah.
Menjaga Kehormatan
Memahami benteng syariat dalam menjaga fitrah manusia secara sah dan bermartabat.
Keluarga Sakinah
Mewujudkan rumah tangga yang dipenuhi dengan rasa ketenangan, kasih, dan sayang (Mawaddah Warahmah).
B. Kata Kunci
Istilah-istilah penting yang menjadi landasan pembahasan dalam bab ini:
Istri
Keluarga
Nikah
Sakinah
Suami
C. Infografis Pembelajaran
Peta konsep alur pembahasan materi Pernikahan dalam Islam:
1Pengertian Pernikahan dalam Islam
2Tujuan Pernikahan dalam Islam
3Syarat dan Rukun Nikah
4Hukum Nikah
5Ketentuan Mahram
6Hak & Kewajiban Suami Istri
7Talak, Iddah, dan Rujuk
8Pernikahan Menurut UU Indonesia
D. Ayo Tadarus
Mari awali pembelajaran kali ini dengan membaca ayat pilihan. Bacalah ayat Al-Qur'an di bawah ini dengan fasih dan tartil, perhatikan makhārijul hurūf dan hukum bacaan tajwidnya.
Aktivitas 4.1
Bacalah ayat berikut dengan fasih dan tartil berpasangan dengan teman sebangku kalian. Berilah umpan balik jika ada bacaan yang kurang tepat!
Aktivitas 4.2 - Pengamatan Fenomena
Cermati deskripsi gambar/konsep berikut, kemudian berikan tanggapan dan penjelasan kalian terkait praktik kehidupan di masyarakat!
Gambar 4.1: Mahar Nikah
Mahar menjadi hadiah berharga dan simbol penghormatan bagi calon istri.
Gambar 4.2: Kesakralan Akad
Pernikahan adalah ikatan ikhtiar yang suci, sakral, dan bernilai ibadah.
Gambar 4.3: Pencatatan Resmi
Pernikahan tercatat di Kantor Agama (KUA) untuk jaminan perlindungan hukum.
Gambar 4.4: Keluarga Bahagia
Rumah tangga terfokus pada kedamaian, cinta, dan pendidikan anak.
F. Kisah Inspiratif
Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah RA
Salah satu kisah pernikahan yang penuh inspirasi dalam Islam adalah pernikahan antara Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah RA. Kisah ini membawa banyak pelajaran tentang cinta, kesetiaan, dan dukungan dalam kehidupan pernikahan.
Pada masa itu, Nabi Muhammad SAW bekerja sebagai pedagang yang terkenal dengan kejujurannya (*Al-Amin*) di Makkah. Khadijah RA, seorang wanita kaya dan bijaksana, mendengar tentang reputasi beliau dan memintanya mengelola perniagaannya. Khadijah tidak menilai Nabi Muhammad SAW berdasarkan harta atau status sosial, melainkan karakter luhur dan akhlak mulianya.
G. Wawasan Keislaman
1. Pengertian Pernikahan
Secara bahasa berasal dari kata nikāḥ (ikatan/berkumpul). Menurut syarak, nikah adalah akad perjanjian yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai syarat dan rukun yang ditentukan agama.
2. Syarat dan Rukun Nikah
Rukun
Syarat Ketentuan
Calon Suami
Islam, Laki-laki, Tanpa paksaan, Bukan mahram, Tidak dalam ihram.
Calon Istri
Islam, Perempuan, Bukan mahram, Tidak dalam masa iddah/berhalangan.
Wali Nikah
Laki-laki, Islam, Baligh, Berakal, Adil, Merdeka.
2 Saksi Laki-laki
Islam, Baligh, Berakal, Adil, Mendengar dan Memahami Ijab Qabul.
Ijab & Qabul
Menggunakan lafaz nikah/tazwij, bersambung langsung, tidak dibatasi waktu.
3. Hukum Pernikahan
Wajib: Mampu fisik/ekonomi & khawatir jatuh ke dalam zina.
Sunnah: Mampu dan berkeinginan tapi masih bisa menahan diri.
Mubah: Hukum asal nikah bagi yang tidak ada dorongan mendesak.
Makruh: Mampu tapi khawatir menyakiti/tidak memenuhi hak pasangan.
Haram: Menikah dengan niat menzalimi atau melakukan hal haram.
H. Rangkuman
Aktivitas 4.9 - Tugas Rangkuman Poin Materi
Buatlah rangkuman ringkas mengenai poin-poin penting pernikahan dalam Islam di bawah ini!
I. Uji Kompetensi
A. Pilihan Ganda (Otomatis Dinilai)
1. Akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai peraturan syariat Islam disebut...
2. Salah satu tujuan utama pernikahan adalah mencapai keseimbangan hidup. Maksudnya adalah...
3. Yang termasuk syarat calon suami adalah...
4. Menurut para ulama, hukum dasar (asal) melakukan pernikahan adalah...
5. Wanita yang haram dinikahi menurut syariat Islam disebut...
B. Jawaban Esai Sederhana
J. Pendalaman Materi
Catat ringkasan atau temuan penting dari artikel/referensi tambahan yang Anda pelajari:
K. Refleksi Diri
Laporan Hasil Belajar Siap Dicetak
Unduh PDF atau cetak langsung hasil lembar kerja peserta didik.
LEMBAR HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
Modul Pembelajaran PAI & Budi Pekerti - BAB 4 Pernikahan Islam
Tanggal Selesai:21 September 2026
Nama Peserta Didik:Nama Siswa
Kelas / NISN:-
Persentase Penyelesaian Modul:0%
Skor Uji Kompetensi (Pilihan Ganda):0 / 100
Ringkasan Pengerjaan Aktivitas:
Apersepsi (Aktivitas 4.2):
Belum diisi
Rangkuman Materi (Aktivitas 4.9):
Belum diisi
Jawaban Esai Uji Kompetensi:
Belum diisi
Orang Tua / Wali Murid
( .................................... )
Guru Mata Pelajaran PAI
( .................................... )
Lengkapi Identitas Siswa
Isi identitas Anda agar tercetak secara otomatis pada Laporan Hasil Belajar PDF.
Share this article :
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment