BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Secara formal pendidikan di Indonesia diawali sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, namun
keberadaannya tidak bisa dipisahkan dengan cita-cita dan praktek pendidikan masa sebelumnya. Kebudayaan Indonesia sudah ada sejak zaman para sejarah. Isi kebudayaan disampaikan oleh orang tua secara langsung kepada anak-anak. Anak-anak banyak meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya baik dalam kepercayaan, agama, pewarisan hidup ekonomi, maupun keterampilan-keterempilan yang lain. Budaya tulis pertama kali dibawa oleh orang Hindu yang disebut huruf Pallawa. Bersamaan dengan perkembangan peradaban Hindu di Jawa, Berkembang pula peradaban Budha di Sumatra. Pendidikan zaman Hindu dikenal dengan periode klasik.
keberadaannya tidak bisa dipisahkan dengan cita-cita dan praktek pendidikan masa sebelumnya. Kebudayaan Indonesia sudah ada sejak zaman para sejarah. Isi kebudayaan disampaikan oleh orang tua secara langsung kepada anak-anak. Anak-anak banyak meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya baik dalam kepercayaan, agama, pewarisan hidup ekonomi, maupun keterampilan-keterempilan yang lain. Budaya tulis pertama kali dibawa oleh orang Hindu yang disebut huruf Pallawa. Bersamaan dengan perkembangan peradaban Hindu di Jawa, Berkembang pula peradaban Budha di Sumatra. Pendidikan zaman Hindu dikenal dengan periode klasik.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah sejarah pendidikan pada masa klasik?
2. Bagaimanakah sejarah pendidikan pada masa kolonial?
3. Bagaimanakah sejarah pendidikan pada masa kemerdekaan?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui sejarah pendidikan pada masa klasik.
2. Untuk mengetahui sejarah pendidikan pada masa kolonial.
3. Untuk mengetahui sejarah pendidikan pada masa kemerdekaan.
D. MANFAAT PENULISAN
Dengan mengetahui sistem-sistem pendidikan pada era sebelum dan sesudah kemerdekaan kita dapat membedakan sistem pendidikan pada era klasik, kolonial dan era sesudah kemerdekaan. Kita dapat menjadikan sejarah pendidikan di Indonesia sebagai suatu pembelajaran ke masa depan untuk tentunya menjadi lebih baik dari sebelumnya juga sebagai pengalaman yang paling berbekas untuk membentuk kepribadian setiap individu penuntut ilmu untuk lebih giat belajar mengenai kesalahan-kesalahan bangsa terdahulu sehingga bangsa kita dapat sejajar bahkan melampaui bangsa-bangsa lainnya melalui pendidikan yang tentunya merupakan salah satu tolak ukur kemajuan satu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENDIDIKAN PADA MASA KLASIK
Masuknya kebudayaan Hindu di beberapa daerah di pulau Jawa menjadi titik awal zaman sejarah tulis menulis di Indonesia. Tulisan dengan huruf Pallawa yang berisi sastra, agama, sejarah, etika menjadi sumber pendidikan golongan raja-raja dan bangsawan. Pendidikan mengharuskan anak-anak, pemuda dan orang dewasa mempelajari huruf Pallawa. Zaman pemerintahan Erlangga (990-1049) banyak buku-buku bahasa, sastra, hukum, filsafat diterjemahkan ke bahasa Jawa kuno (Kawi) sehingga lahirlah guru-guru profesional pada zamannya. Seorang guru profesional harus lahir dari kasta Brahmana sedang muridnya bisa terdiri dari kasta Brahmana sendiri sandar 2 kasta di bawahnya, sebab kasta sudra tidak diperkenankan menjadi murid.
Puncak pendidikan Budha dicapai pada zaman Sriwijaya. Guru terkenal pada zaman Sriwijaya ialah Darmapala dari Nalanda. Tahun 685, I Tsing (seorang Budhis Cina) yang pulang dari India singgah di Sriwijaya menerjemahkan 100 buku agama Budha ke dalam bahasa Cina. Bermula dari hal ini, agama Budha banyak dipelajari orang-orang sehingga akhirnya Budha berkembang di pulau Jawa.
Pada abad ke-13 Islam masuk ke Indonesia. Kerajaan Islam pertama di Jawa ialah Demak, di Aceh Samudra Pasai, di Sulawesi kerajaan Goa dengan Raja Goa Alaudin dan di daerah Maluku Kesultanan Ternate. Dari kerajaan-kerajaan itulah menjadi pusat penyebaran agama Islam sehingga Islam tersebar ke seluruh nusantara. Bermula dari penyebaran Islam di dalamnya inklusif pendidikan bercorak Islam tradisional dikembangkan. Sebagai pusat perkembangan Islam, para kiai mendirikan pondok pesantren. Dalam pondok pesantren itu para kiai hidup bersama santri memperdalam agama Islam.
Penyelenggaraan pendidikan agama Islam masih bersifat perorangan. Para kiai membina umat Islam di daerahnya masing-masing dengan mendirikan pondok pesantren. Terkenallah peran Walisanga di Jawa, para syeh Minangkabau dan pada akhirnya berdiri kesultanan-kesultanan sebagai pusat pemerintahan dan pusat penyebaran Islam.
Tujuan pendidikan Islam pada saat itu adalah mengabdi sepenuhnya kepada Allah sesuai dengan tuntunan rasul Muhammad SAW ( Al Qur’an dan Sunah). Materi pendidikan yang diberikan para kiai adalah keimanan, ketaqwaan, dan akhlaq. Untuk memperdalam ilmu tauhid diberikan juga Arkanul Iman.
Untuk mencapai tujuan tersebut diberikan program belajar yang meliputi: (a) membaca Al Qur’an; (b) ibadat (berwudlu, shalat); (c) keimanan; dan (d) akhlaq. Cara belajar saat itu adalah dengan model sorogan dan klasikal. Model sorogan atau individual dilakukan dengan anak santri duduk bersila berhadapan dengan guru gaji untuk membaca Al Qur’an, secara bergantian satu persatu sesuai dengan kemajuannya masing-masing. Demikian pula dalam hal belajar berwudlu, salat seorang santri dibimbing langsung oleh guru. Pendidikan akhlaq diberikan secara klasikal, guru bercerita tentang tarikh nabi, Sabat nabi, sifat-sifat terpuji atau yang tercela dengan materi para tokoh pada zamannya. Lama belajar tidak ditentukan, sangat bergantung pada kemampuan, kerajinan dan kemauan anak. Karena itu belajar tidak dipungut biaya. Hal ini berlangsung sampai masuknya kebudayaan barat.
B. PENDIDIKAN PADA MASA KOLONIAL
1. Masa Kolonial Belanda
Tahun 1596, di bawah pimpinan Cornelis Ed Houtman, Belanda pertama kalinya datang ke Indonesia. Misi kedatangannya adalah berdagang. Dengan menyusuri pantai Jawa, Belanda akhirnya mencapai daerah Timur (Ambon dan sekitarnya). Mereka kembali dengan membawa rempah-rempah yang cukup banyak. Sejak saat itu pedagang Belanda yang datang ke Indonesia semakin ramai. Untuk menghindari persaingan, tahun 1602 Belanda mendirikan VOC (Persatuan Dagang Hindia Timur). Dengan dalih perdagangan inilah, VOC terus memperkuat perdagangannya. Lewat politik yang dilakukannya dengan raja-raja Jawa, VOC sebagai kepanjangan tangan Belanda akhirnya menjadikan Indonesia sebagai daerah jajahan (koloni).
Untuk lebih memperkuat kedudukan, Belanda mendirikan sekolah-sekolah bagi anak-anak Indonesia. Sekolah ini bertujuan menghasilkan pegawai-pegawai rendahan baik untuk pegawai negeri maupun pegawai swasta. Pembukaan sekolah itu didorong oleh kebutuhan praktis berkaitan dengan pekerjaan di berbagai bidang dan kejuruan. Secara umum kecenderungan penyelenggaraan pendidikan kolonial adalah sebagai berikut:
(1) Membiarkan terselenggaranya pendidikan Islam tradisional serta membantu mendirikan beberapa madrasah Islamiah di Nusantara misalnya:
a. Melanjutkan sistem lama dalam bentuk pengajian Al-qur’an dan Kitab Kuning.
b. Mendirikan pondok pesantren modern misalnya di Jombang Ponpes Tebuireng, di Ponorogo Ponpes Gontor.
c. Mendirikan sekolah agama atau madrasah misalnya madrasah adabiah di Aceh, Madrasah maktab Islamiah di Tapanuli medan.
(2) Mendirikan sekolah Zending (misionaris) yang bertujuan menyebarkan agama Kristen untuk orang-orang Belanda dan buni putra. Beberapa sekolah yang didirikan Belanda misalnya:
a. 1607 mendirikan sekolah di Ambon dengan bahasa Melayu dan Belanda.
b. 1622 mendirikan sekolah di Kepulauan Banda lengkap dengan asrama
c. 1630 mendirikan sekolah Warga Masyarakat di Jakarta untuk tingkat sekolah dasar yang mendidik budi pekerti.
d. 16422 mendirikan sekolah latin (tingkat SMP) di Jakarta.
e. 1745 mendirikan Seminari Theologika untuk mendidik calon pendeta
f. 1817 mendirikan sekolah dasar Eropa, untuk penduduk Eropa (semua orang Belanda, semua orang yang asalnya dari Eropa, semua orang Jepang). Sekolah dasar ini terus berkembang, pada tahun 1902 menjadi 173 buah.
g. 1860 mendirikan Gymnasium (sekolah lanjutan) Willem III, merupakan sekolah lanjutan tingkat pertama untuk orang Eropa di Batavia.
h. 1848 atas keputusan Raja mendirikan 20 sekolah dasar Bumiputera di setiap Karesidenan Jawa.
i. 1892 sekolah dasar dibagti menjadi dua kategori, yaitu: sekolah dasar Kelas Pertama ( de schoolen der eerste klasse) untuk golongan Bumiputera (bangsawan & penduduk yang kaya) dan sekolah dasar Kelas Dua (de schoolen der tweede klasse) untuk Bumiputera umum.
j. 1856 mendirikan sekolah guru (kweeksschool) di Surakarta, 1874 di Ambon, 1875 di Probolinggo, 1875 di Banjarmasin, 1876 di Makassar, 1879 di Padang Sidempuan.
k. 1851 mendirikan sekolah dokter Jawa dengan lama pendidikan 2 tahun setelah sekolah rakyat 5 tahun.
Dari sekolah-sekolah yang didirikan Belanda dapat dilihat beberapa ciri khas, antara lain: (a) dualistik diskriminatif, yaitu untuk membedakan pendidikan untuk orang Eropa dan Bumiputera , (b) sentralistik yaitu pemerintah kolonial Belanda memiliki hak mengatur pendidikan di daerah koloninya, dan (c) tujuannya untuk dapat menghasilkan tamatan yang menjadi warga negara Belanda kelas dua.
2. Masa Kolonial Jepang
Indonesia menjadi daerah koloni Jepang pada tahun 1942 s/d 1945. Masa itu berada pada situasi Perang Dunia sehingga pemerintah Jepang bersifat militeristik. Pada awalnya, kedatangan Jepang disambut gembira karena Jepang berhasil mengelabui masyarakat Indonesia dengan taktik Jepang sebagai saudara tua bangsa Indonesia, walaupun pada akhir Jepang juga menjadikan Indonesia sebagai jajahan.
Penyelenggaraan pendidikan zaman Jepang ditujukan untuk menghasilkan tentara yang siap memenangkan perang bagi Jepang. Oleh karena itu banyak pemuda dilatih baris berbaris, bela diri, menggunakan senjata sehingga lahir Keibodan (polisi pembantu), Heiho (tentara pembantu), Fujinkai (sukarelawan wanita) yang semuanya bergabung dalam Peta (Pembala Tanah Air). Disamping itu, bahasa Indonesia banyak digunakan di sekolah-sekolah, bahasa Jepang sebagai bahasa kedua sedang bahasa Belanda dilarang. Sistem dualistic deskriminatif dihapus dan dirintis pengintegrasian jenis sekolah.
Sekolah yang didirikan Belanda dirombak, misalnya sekolah rendah (Lagere Onderwijs) diganti Sekolah Rakyat (Kokumin Gakho) terbuka untuk semua penduduk dengan lama pendidikan enam tahun. Perhatian Jepang pada pendidikan sangat besar, dibuktikan dengan mendirikan Sekolah Guru dua tahun (Sato Sikan Gakho), Sekolah Guru empat tahun (Guto Sikan Ghako) dan Sekolah Guru enam tahun (Koto Sikan Ghako). Pembinaan guru dilakukan dengan indoktrinasi mental ideologis Hakko ichi-U untuk kemakmuran bersama Asia Raya, latihan kemiliteran, olahraga dengan lagu-lagu Jepang (taiso), menyanyikan lagu kebangsaan Jepang (Kimigayo), mengibarkan bendera Jepang (Hinimaru) dan menghormati kaisar Jepang (Tenno Heka), kerja bakti di jalan raya, asrama militer, menanam pohon jarak dan lain-lain.
C. PENDIDIKAN PADA ZAMAN KEMERDEKAAN
1. Penyelenggaraan Pendidikan Pada Awal Kemerdekaan (1945-1950)
a. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) mengusulkan perlunya pembaharuan di bidang pendidikan. Usulan itu antara lain :
(1) Pengajaran harus membimbing murid untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
(2) Sesuai dengan sila keadilan sosial, pengajaran harus terbuka untuk setiap penduduk baik laki-laki maupun perempuan.
(3) Untuk orang dewasa perlu diselenggarakan pemberantasan buta huruf.
(4) Pendidikan agama hendaknya mendapat tempat yang teratur dan seksama. Ponpes dan madrasah yang telah lama berdiri hendaknya mendapat bantuan dan perhatian yang nyata dari pemerintah.
(5) `Pengajaran teknik dan perekonomian harus mendapat perhatian istimewa.
b. Atas usulan S. Mangunsarkoro akhirnya dibentuk pendidikan masyarakat yang bertujuan membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila. Untuk mencapai tujuan ini sekolah harus menggunakan metode belajar (ceramah, tanya jawab, diskusi, partisipasi aktif) dan metode kerja.
c. Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran yang dipimpin Ki Hajar Dewantoro dengan tugas: (1) mengadakan struktur pengajaran model baru; (2) menetapkan bahan pengajaran dengan menimbang keperluan praktis; dan (3) menyiapkan rencana pelajaran untuk setiap sekolah dan setiap kelas.
d. Pemerintah harus menambah gedung sekolah karena gedung sekolah yang ada hancur akibat perang. Usaha dilakukan antara lain: (1) mendirikan gedung baru; (2) menyewa rumah penduduk untuk pelaksanaan pendidikan; (3) mengadakan sistem shift ( sekolah pagi dan sekolah sore menempati sebuah gedung).
e. Menetapkan kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan pengajaran nasional. Kurikulum hendaknya berisi:
(1) Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat
(2) Meningkatkan pendidikan jasmani
(3) Meningkatkan pendidikan watak
f. Hasil pembaruan Kurikulum lahir Kurikulum SR 1947 yang membedakan tiga macam struktur program, yaitu:
(1) SR dengan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada kelas rendah.
(2) SR dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sejak kelas satu.
(3) SR yang diselenggarakan sore hari terbatas sampai dengan kelas IV, kelas V & kelas VI harus masuk pagi.
g. Kurikulum SR 1947 terdiri atas 15 mata pelajaran, yaitu:
(1) Bahasa Indonesia
(2) Bahasa Daerah
(3) Berhitung
(4) Ilmu Alam
(5) Ilmu Hayat
(6) Ilmu Bumi
(7) Sejarah
(8) Menggambar
(9) Menulis
(10) Seni Suara
(11) Pekerjaan Tangan
(12) Gerak Badan
(13) Kebersihan dan Kesehatan
(14) Budi Pekerti
(15) Pendidikan Agama
2. Penyelenggaraan Pendidikan Tahun 1950-1959 (Demokrasi Liberal)
Masa demokrasi liberal ditandai diberlakukannya UUDS 1950 sebagai dasar negara RI. Pelaksanaan pendidikan diatur dengan UU No. 4 Th. 1950 dan mulai 18 Maret 1954 diperbarui menjadi UU No. 12 Th. 1954, diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Tujuan pendidikan dan pengajaran menurut UU ini ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pasal 5 menerangkan bahwa bahasa perasatuan (Indonesia) resmi menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah kecuali TK dan tiga kelas rendah di SD diperbolehkan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar.
a. Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk penyelenggaraan pendidikan dikeluarkan PP No. 65 Th. 1951 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat ke provinsi termasuk urusan pendidikan pengajaran dan kebudayaan. Dengan PP tersebut provinsi memiliki kewajiban:
(1) Mendirikan sekolah rendah kecuali sekolah rakyat latihan
(2) Memberikan subsidi kepada partikulir
(3) Mata pelajaran agama diberikan menurut agamanya, dimulai kelas IV
(4) Guru agama diangkat oleh Menteri Agama atas usulan instansi agama yang berkepentingan.
b. Partisipasi Pendidikan Swasta
Sejak 1951 sekolah-sekolah swasta yang bercirikan keagamaan banyak bermunculan. MPPK (Majelis Pusat Pendidikan Kristen), Lembaga Pendidikan Katolik demikian juga sekolah-sekolah Muhammadiyah yang semula hanya mengajarkan ilmu agama kemudian diperluas mengajarkan ilmu umum. Di samping sekolah keagamaan seperti Madrasah Ibtidaiyah, Aliyah, Tsanawiyah, Mualimin, Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah umum (SD, SMP, SMEP, SMA, SGB) Taman Siswa, Nahdatul Ulama serta badan-badan yang netral bermunculan untuk mendirikan sekolah-sekolah.
3. Penyelenggaraan Pendidikan Tahun 1959-1969 (Demokrasi Terpimpin)
Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 diberlakukan lagi. Secara formal pelaksanaan pendidikan menggunakan UU No. 12 Th. 1954 dimana tujuan pendidikan adalah: “membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air”. Namun di dalam prakteknya, Mudyahardjo (2001:401) mengatakan, UU No. 12/1954 ditinggalkan, dan menggunakan Keputusan Presiden No. 145/1954, tujuan pendidikan di semua sekolah berubah menjadi: “agar dapat melahirkan manusia sosialis yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia adil dan makmur baik spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila”.
Secara singkat penyelenggaraan pendidikan pada masa orde lama adalah sebagai berikut.
a. Pendidikan Nasional Indonesia
Pendidikan Nasional Indonesia adalah pendidikan yang membina bangsa Indonesia yang ber-Pancasila dan melaksanakan UUD ’45, sosialisme Indonesia, Demokrasi terpimpin, Kepribadian Indonesia, dan merealisir ketiga kerangka tujuan revolusi Indonesia sesuai dengan manipol, yaitu membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berwilayah Sabang sampai Marauke, menyelenggarakan suatu masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur lahir batin, melenyapkan kolonialisme, mengusahakan susunan dunia baru tanpa penjajahan, penindasan dan penghisapan, kearah perdamaian, persahabatan Internasional yang sejati dan abadi.
b. Konsep Struktur Persekolahan
(1) Taman Kanak-kanak, terdiri dari TK bagian A (untuk anak berumur 4 tahun) dan TK bagian B (untuk anak berumur 5 tahun). TK harus memperhatikan perkembangan anak, alam sekitar anak dan lingkungan sosial anak.
(2) Sekolah Dasar, fungsi SD ialah sebagai lembaga pendidikan yang memberikan dasar-dasar pengetahuan dan kecakapan untuk melanjutkan pendidikan ke SMP, juga meletakkan dasar bagi pembinaan warga negara sebagai makhluk sosialis, peletak dasar bagi pembangunan kehidupan bangsa dengan menjadikan SD sebagai lembaga pendidikan yang lengkap, fungsional dan ilmiah.
(3) Sekolah Menengah Pertama, SMP disebut Sekolah Pemuda karena siswanya berumur 13-17 tahun. Di SMP belum ada spesialisasi namun agar dapat menghasilkan anak didik yang berdiri sendiri maka di samping mata pelajaran umum diberikan diferensiasi, berupa mata pelajaran keahlian. Murid harus memilih satu keahlian yang sesuai dengan bakatnya. Di sekolah ada kelas kelompok perdagang, kelompok kesenian, kelompook keterampilan, dll. Setelah tamat di samping memiliki ijazah mereka memiliki keterampilan untuk hidup.
(4) Sekolah Menengah Atas, SMA sering disebut sekolah kejujuran (Mudyahardjo,2000) sebab tujuannya membentuk kejujuran murid, bukan pembentukan umum. Lama pendidikan SMA 4 tahun, tamatannya diberi gelar sarjana muda. Tamatan dapat terjun kemasyarakat atau meneruskan ke Universitas. Universitas harus bersifat akademik
(5) Penyelenggaraan Pendidikan
(a) Pancawardhana
Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menetapkan lima pokok perkembangan- Pancawardhana, yaitu: (a) Perkembangan cinta bangsa & tanah air (Kebangsaan); (b) Perkembangan kebudayaan; (c) Perkembangan kemanusiaan; (d) Perkembangan Kemerdekaan; dan (e) kodrat alam.
(b) POMG
Guna mewujudkan hubungan orang tua di sekolah, maka tiap sekolah dibentuk suatu panitia pembantu pemeliharaan sekolah yang terdiri beberapa orang tua murid yang bertugas memelihara sekolah.
(6) Perguruan Tinggi (PT)
UU No. 22/1961 tentang PT menetapkan hal-hal sebagai berikut:
(a) PT adalah lembaga ilmiah yang bertugas menyelenggarakan pendidikan & pengajaran di atas perguruan menengah dan berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia.
(b) Tujuan PT adalah membentuk manusia susila yang berjiwa Pancasila, bertanggung jawab akan terwujudnya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur materiil dan spirituil, menyiapkan tenaga yang cakap untuk memangku jabatan , melakukan penelitian dan usaha kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan kehidupan masyarakat.
(c) Perguruan Tinggi terdiri atas Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi dan bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan Pemerintah.
· Universitas tersusun atas dasar kesatuan beberapa ilmu pengetahuan, sekurang-kurangnya 4 fakultas yang meliputi keagamaan, ilmu budaya, ilmu sosial, ilmu eksakta dan teknik.
· Institut, memberi pendidikan dan pengajaran tinggi dan melakukan penelitian dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan yang sejenis.
· Sekolah Tinggi, memberi pendidikan dan pengajaran tinggi, melakukan penelitian dalam satu cabang ilmu pengetahuan.
· Akademi, memberi pendidikan dan pengajaran yang ditunjukkan kepada keahlian khusus.
(d) Penyelenggaraan PT dilakukan oleh Pemerintah dan badan Hukum Swasta (PTS). Menurut kedudukannya PT swasta terdiri atas, PTS terdaftar, PTS diakui dan PTS disamakan.
(e) Pendidikan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang didirikan 1954 berdasarkan kesepakatan Departemen PP dan K beserta Departemen PTIP masuk dalam Universitas FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP mendidik calon guru sekolah lanjutan, SGA mendidik calon guru SD dan SGB dihapus. Karena FKIP tidak memuaskan DEP. PP & K, maka Menteri PP & K (Prof. Priyono) mendirikan IPG (Institut Pendidikan Guru) dibawah naungan Dep PP & K. Akibatnya terjadi konflik antara pendukung FKIP dengan IPG. Presiden memanggil BK Senat Mahasiswa FKIP dan Pimpinan Pusat CGMI (pendukung IPG) dan Presidium GMNI untuk adu argumentasi didepan Presiden. Akhirnya pada 3 Januari 1963 dengan Kepres No. 3/ 1963 FKIP dan IPG dilebur berdirilah IKIP.
4. Penyelenggaraan Pendidikan Masa Orde Baru
a. Tahun 1966-1969
Orde baru diawali setelah penumpasan G.30 S/PKI tahun 1965. Pemerintah berkeinginan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu, dasar pendidikan adalah falsafah negara, yakni Pancasila, sedangkan tujuan pendidikan adalah membenuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi pendidikan adalah: (a) mempertinggi mental, moral, budi pekerti serta memperbaiki keyakinan agama; (b) mempertinggi kecerdasan dan keterampilan; (c) membina perkembangan fisik yang kuat dan sehat.
Langkah selanjutnya, Ketetapan Presiden No. 19/1965 akan ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan UUD 1945. UU No. 12/1954 dan UU No. 22/1961 masih diberlakukan dengan diperbaiki melalui tap MPRS No. II/MPRS/1966, terutama tentang tujuan pendidikan.
(1) Penyelenggaraan Pendidikan
Keputusan presidium kabinet No. 75/U/II/1966 menetapkan:
(a) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pimpinan Dep. P & K
(b) Dalam melaksanakan tugasnya Man P & K dibantu oleh Sek Jend def P & K dan Biro Pembinaan dan Pelayanan
(2) Pelaksana Utama Departemen P & K terdiri atas:
(a) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
(b) Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi
(c) Direktorat Jenderal Olahraga
(d) Direktorat Jenderal Kebudayaan
(e) Direktorat Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka
(3) Penyempurnaan Kurikulum
(a) Kurikulum SD
Kurikulum SD 1964 diubah menjadi kurikulum SD tahun 1968. Dasar tujuan dan asas pendidikan adalah Pancasila yang mencakup lima prinsip.
1. Prinsip umum pendidikan nasional Pancasila ialah integritas, kontinuitas dan sinkronisasi.
2. Landasan idiil meliputi
a. Dasar pendididkan nasional pancasila
b. Tujuan pendidikan membentuk manusia pancasila
c. Isi pendidiakan nsional memprtinggi mental budi pekerti, memperkuat keyakinan agama, memprtinggi kecerdasan dan keteranpilan
3. Prinsip umum kurikulum ialah kriteria pemilihan isi kurikulum, prinsip didaktik methodik , system evaluasi yang kontinyu dan obyektif.
4. Prinsip sekolah dasar ialah tujuan pendidikan sekolah dasar dan garis besar kurikulum SD yang meliputi kelompok pembinaan jiwa pancasila , kelompok pembinaan pengetahuan dasar dan kelompok pembinaan kecakapan khusus.
5. Azas-azas didaktik methodic sekolah dasar mirip dengan yang tercantum dalam kurikulum SD 1964.
(b) Kurikulum SMP
Struktur kurikulum SMP 1967 sbb:
1. Kelompok pembinaan jiwa pancasila, meliputi mata pembelajaran pendidikan agama, Kewargaan Negara, Bahasa Indonesia, dan Olahraga
2. Kelompok pembinaan pengetahuan dasar, Bahasa Indonesia, Bhs. Daerah, Bhs. Inggris, ilmu aljabar, Ilmu Ukur, Ilmu Hayat,Ilmu Bumi, Sejarah, dan menggambar.
3. Kelompok pembinaan kecakapan khusus meliputi Administrasi,Kesenian, Prakarya, pendidikan kesejahteraan keluarga.
(c) Kurikulum SMA
Kurikulum SMA 1964 disempurnakan menjadi kurikulum SMA 1968,diberlakukan mulai 1969. Tujuannya adalah:
1. Membentuk manusia pancasila sejati
2. Mempersiapkan siswa untuk masuk ke PT
3. Memberikan dasar keahlian umum sesuai dengan bakat minat
Susunan kurikulum SMA 1968
(a) Kelompok pembinaan jiwa pancasila, meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan Negara, Bhs. Indonesia dan Olahraga
(b) Kelompok pembinaan pengetahuan dasar.
· Kelas I meliputi sejarah, geografi, ilmu pasti, fisika, kimia, biologi, ekomoni, dan koperasi, menggambar, bhs. Inggris
· Kelas II, III jurusan sastra social budaya meliputi bhs dan kesustraan Indonesia, menggarang, sejarah, geografi, antropologi budaya, ekonomi koperasi, menggambar,bhs. Inggris ilmu pengetahuan budaya. Untuk sastra budaya ditambah bhs. Kawi daerah, sejarah kebudayaan dan kesenian, ilmu pasti. Untuk sastra social ditambah ilmu pasti, pengetahuan dagang dan tata buku.
· Kelas II,III jurusan IPA meliputi, aljabar analit, ilmu ukur sudut,ilmu ukur ruang,fisika, matematika,kimia, biologi, geografi, menggambar, bhs.Inggris.
(c) Kelompok pembinaan kecakapan khusus meliputi PKK, prakarya pilihan (kesenian, bahasa, keterampilan)
(d) Perkembangan lembaga pendidikan
b. Perkembangan pendidikan 1970-1994
(1) Dasar Tujuan
a. Tap MPR-RI No.IV/MPR/1973. Membenruk manusia pembangun , ber-pancasila , sehat jasmani rohani , berpengetahuan ,trampil , tanggung jawab, sikap demokrasi , kecerdasan tinggi , budi pekerti luhur ,mencintai bangsanya dan semua manusia seperti termaktub dalam UUD 1945.
b. Tap MPR-RI No.II/MPR/1978. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhn YME,kecerdasan , & keterampilan , mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian , mempertebal semangat kebangsaan , cinta tanah air, yang mampu membangun dirinya sendiri dan tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.
c. Tap MPR-RI No.IV/MPR/1988. Meningkatkan ketaqkawaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan & keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memeprrkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air, yang mampu membangunkan dirinya sendiri dan tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.
a) Pendidikan berlangsung seumur hidup, dilaksanakan dalam keluarga , sekolah dan masyarakat , menjadi tanggung jawab bersama keluarga sekolah dan masyarakat.
b) Untuk mengembangkan nilai 1945, dari TK s/d PT di laksanakan P4.
c) Tap MPR-RI No.II/MPR/1988. Meningkatkan kualitas manusia Indonesia ,iman & taqwa, budi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, bekerja keras, trampil, sehat jasmani rohani, cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan, kesetia kawanan sosial.
d) UU No.2/1989 tentang SISDIKNAS berlaku sejak 27 Maret 1989.
Pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,mengembangkan manusia seutuhnya,iman dan taqwa, budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , sehat jasmani dan rohani, kepribadian mantap, mandiri, tanggung jawab, kemasyarakatan & kebangsaan.
(2) Sistem Pendidikan dan Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan nasional berdasar UU No. 2/1989
System persekolahan
Menurut UU No.2/1989 sistem persekolahan terdiri dari tiga jenis yaitu:
a. Jenjang pendidikan dasar, sekolah dasar dan SLTP
b. Jenjang pendidiakan menengah, SMU dan SMK
c. Jenjang pendidikan tinggi
Dinamika perubahan kurikulum SD
a. Tujuan
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
Membentuk manusia pancasila sejati.
|
Memiliki sifat dasar sebagai warga negara yang baik.
Memiliki pengetahuan, keterampilan sikap untuk mengembangkan diri sesuai azas pend seumur hidup.
|
Membentuk manusiaIndonesia seutuhnya.
Memiliki bekal untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.
Memberi kemampuan dasar untuk hidup masyarakat dan mengembangkan diri sesuai bakat,minat lingkungan.
|
Memberi bekal dasar baca, tulis, hitung, keterampilan dasar,yang bermanfaat bagi pengembangan diri.
Mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
|
b. Mata pelajaran
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1. 1
1. Kelompok pembinaan pancasila.
2. Kelompok pembinaan pengetahuan dasar.
3. Kelompok pembinaan kecakapan khusus.
|
1. Agama
2. PMP
3. BHS. Indonesia
4. IPS
5. Matematika
6. IPA
7. Orkes
8. Kesenian
9. Keterampilan khusu.
|
1. Agama
2. PMP
3. BHS. Indonesia
4. IPS
5. Matematika
6. IPA
7. Orkes
8. Pendidikan Kesenian
9. Keterampilan khusu.
10. BHS. Daerah.
|
1. PPKN
2. Pend. Agama
3. BHS. Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Kerajinan dan kesenian
8. Pend. Jasmani dan kesehatan
9. Muatan lokal.
|
b. Kurikilum SMP 1975 juga mengalami perubahan berturut-turut menjadi kurikulum SMP 1984, selanjutnya menjadi kurikulum SMP 1994.
Dinamika perubahan kurikulum SMP
a. Tujuan
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1. Warga negara yang baik,manusia yang utuh, sehat, kuat lahir batin.
2. Memiliki bekal untuk melanjutkan kesekolah di atasnya/terjun ke masyarakat.
|
1. Warga negara pembangunan,taat pancasila dan UUD 1945.
2. Memiliki bekaluntuk studi selanjutnya.
3. Memiliki bakat keterampilan dasar untuk terjun ke masyarakat.
|
1. Mempersiapkan anak untuk menikuti pendidikan menengah.
2. Mengembangkan kemampuan dasar, keterampilan hidup sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
|
b. Mata pelajaran
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1. Klp.pembinaan jiwa, meliputi:
a. Pend. Agama
b. Kewarganegaraan
c. Bhs. Indonesia
2. Klp. Pembinaan pengetahuan dasar, meliputi:
a. Bhs. Indonesia
b. Bhs. Daerah
c. Bhs. Inggris
d. Ilmu aljabar
e. Ilmu ukur
f. Ilmu hayat
g. Ilmu bumi
h. Sejarah
i. Menggambar
3. Klp. Peembinaan kecakapan khusus., meliputi:
a. Administrasi
b. Kesenian
c. Prakarya
d. PKK
|
1. Program pendidkan umum
a. Pend. Agama
b. PMP
c. ORKES
d. Pendidikan kesenian
2. Program pendidikan akademik
a. Bahasa Indonesia
b. Bhs. Daerah
c. Bhs. Inggris
d. IPS
e. Matematika
f. IPA
3. Keterampilan wajib
a. Keterampilan teknik
b. Keterampilan jasa
c. Kerajinan
d. Maritim
4. Keterampilan pilihan
a. Praktikum IPS
b. Praktikum IPA
c. OR prestasi
d. Kesenian
e. UKS
|
1. Program pendidikan umum
a. Pend. Agama
b. PMP
c. PSPB
d. Pendidikan jasmani
e. Pendidikan kesenian
2. Program pengetahuan akademik
a. Bahasa Indonesia
b. Bhs. Daerah
c. Bhs. Inggris
d. IPS
e. Matemtika
f. IPA
3. Pendidikan keterampilan paket wajib pilih setiap semester satu paket
a. Keterampilan jasa
b. PKK
c. Teknik
d. Pertanian
e. Kerajinan
f. Maritim
|
1. PMPKN
2. Pend. Agama
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPS
6. Kerajinan tangan
7. Kesenian
8. Penjaskes
9. Bhs. Inggris
10. Muatan lokal
|
c. Kurikulum SMA 1975 juga mengalami perubahan bertururt-turut menjadi Kurikulum SMA 1984, kemudian menjadi Kurikulum 1994.
Dinamika Perubahan Kurikulum SMA
a. Tujuan
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1. Membentuk manusia pancasila sejati sesuai dengan pembukaan dan isi UUD 1945
2. Mempersiapkan anak memasuki PT
3. Mengembangkan dasar keahlian sesuai bakat, minat
|
1. Warga negara yang baik, utuh, sehat, kuat lahir batin
2. Menguasai hasil pendidikan umum sebagai kelanjutan SLTP
3. Memiliki bekal untuk studi lanjut
|
1. Membentuk warga negara Indonesia yang ber-Pancasila sesuai UUD 1945
2. Memberi bekal untuk studi lanjut
3. Memiliki bekal untuk terjun ke dunia nyata
|
1. Meningkatkan pengetahuan untuk bekal studi di PT sejalan perkembangan Iptek
2. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat
|
b. Sturuktur Program Kurikulum
Kurikulum 1968
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994
|
1. Klp. Pembinaan jiwa pancasila
a. Pend. Agama
b. PKN
c. Bahsa Indonesia
d. OR
2. Pembinaan pengetahuan Dasar Kelas 1
a. Sejarah
b. Geografi
c. Ilmu pasti
d. Fisika
e. Kimia
f. Biologi
g. Ekonomi & koperasi
h. Bhs. Inggris
i. Menggambar
Kelas 2/3 (sosbud)
a. Bhs & kesustraan Indonesia
b. Mengarang
c. Sejarah
d. Geografi
e. Antropologi Budaya
f. Ekonomi & koperasi
g. Menggambar
h. Bhs. Inggris
Kelas 2/3 (IPA)
a. Aljabar Analit
b. Ilmu ukur sudut
c. Ilmu ukur ruang
d. Fisika
e. Kimia
f. Biologi
g. Geografi
h. Menggambar
i. Bhs. Inggris
|
1. Program pendidikan umum
a. Pend. Agama
b. PMP
c. ORKES
d. Pendidiakan kesenian
2. Program pendidikan akademik semester 1
a. Matematika
b. Bhs. Indonesia
c. Bhs. Inggris
d. IPA/IPS
Semester 2
a. Matematika
b. Bhs. Indonesia
c. Bhs. Inggris
Mata pelajaran mayor jurusan IPA Fisika, Kimia, Biologi, Jurusan IPS
a. Tata buku
b. Hitung dagang
c. Ekonomi/koperasi
d. Sejarah
e. Geografi
Jurusan Bahasa
a. Bhs. Asing
b. Sejarah
c. Geografi
d. Antropologi
e. Bhs. Daerah
Mata pelajaran minor pilih setiap jurusan satu
3. Pendidikan keterampilan wajib, pilih satu
a. Agraria
b. Teknik
c. Maritim
d. Jasa
e. Kerajanian
|
1. Program inti (60%)
a. Pend. Agama
b. Pend. Pancasila
c. PSPB
d. Bahasa & sastra Indonesia
e. Geografi
f. Penjaskes
g. Kesenian
h. Keterampilan
i. Matematika
j. Kimia
k. Fisika
l. Biologi
m. Sejarah
n. Bhs. Inggris
2. Program khusus (40%)
Program A
a. Program ilmu-ilmu fisika
b. Program ilmu biologi
c. Program ilmu sosial
d. Pengetahuan budaya
Program B
a. Teknik industri
b. Komputer
c. Pertanian ketuhanan
d. Jasa
e. Maritim
f. Budaya
g. Agama
|
1. Program umum (wajib kelas 1/2)
a. PMPKN
b. Pend. Agama
c. Bhs & sastra Indonesia
d. Bhs. Inggris
e. Penjaskes
f. Matematika
g. IPA (Fisika, Biologi, Kimia)
h. IPS (Ekonomi, Sosiologi, Geografi)
i. Pend. Seni
2. Program khusus
|
d. Kurikulum Sekolah Kejuruan dari Kurikulum 1968 diubah menjadi Kurikulum 1976 SMK 1984, dan Kurikulum SMK 1997
c. Perkembangan pendidikan 1995 – 1999
1. Tujuan dan dasar pendidikan
a. Seperti termuat dalam UU No. 2/1989, bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Tujuan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman & bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani rohani, kepribadian mantap, mandiri dan tanggung jawab.
2. Penyelenggaraan Pendidikan
a. Pembangunan pendidikan menekankan pada pengembangan SDM yang mampu menjawab tantangan masa depan denga proritas :
1. Penuntasan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun
2. Peningkatan mutu semua jenis, jenjang dan jalur pendidikan
3. Pelaksanaan link and match antara pendidikan dan industri
4. Peningkatan kemampuan penguasaan iptek
b. Perluasaan kesempatan belajar
Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun,proritas di letakkan pada perluasan kesempatan belajar di SLTP,di harapkan 15 tahub ke depan semua lulus SD dapat di tampung di SLTP. Demikian juga perluasan kesempatan di SLTP dan di PT.
c. Prioritas peningkatan mutu pendidikan
Usaha yang dilakukan antara lain:
1) Peningkatan jumlah dan mutu guru
2) Peningkatan mutu pendidikan PBM
3) Peningkatan kualitas lulusan
d. Masa yang dihadapi
1) Rendahnya pencarian nilai EBTANAS
2) Berpariasinya angka DANEM propinis atau dengan lainya
3) Rendahnya mutu guru
e. Upaya mengatasi permasalahan
1) Penyataran guru SD,guru SLTP,SMU, dosen PT
2) Penataran guru
3) Pengembangan sekolah unggul
4) Pengembangan kurikulum dengan menekankan perbaikan metode mengajar dan kesejahteraan guru
Maraknya gerakan reformasi menyebabkan tumbangnya kekuasaan Orde baru. Dengan diberlakukan UU No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka sistem pemerintahan berubah dari sentral listrik menjadi desentralistrik. Dengan otonomi daerah maka sistem penyelengaraan pendidkan berubah otonomi pendidikan. Pelaksanaan otonomi pendidikan banyak mengalami perubahan-perubahan yang perlu dipahami dan dipelajari terus oleh para mahasiswa.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dengan mengetahui sistem-sistem pendidikan pada era sebelum dan sesudah kemerdekaan kita dapat membedakan sistem pendidikan pada era klasik, kolonial dan era sesudah kemerdekaan. Kita dapat menjadikan sejarah pendidikan di Indonesia sebagai suatu pembelajaran ke masa depan untuk tentunya menjadi lebih baik dari sebelumnya juga sebagai pengalaman yang paling berbekas untuk membentuk kepribadian setiap individu penuntut ilmu untuk lebih giat belajar mengenai kesalahan-kesalahan bangsa terdahulu sehingga bangsa kita dapat sejajar bahkan melampaui bangsa-bangsa lainnya melalui pendidikan yang tentunya merupakan salah satu tolak ukur kemajuan satu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Jumali , M dkk. 2008. Landasan Pendidikan. Surakarta : Muhammadiyah University Press 2008
- See more at: http://di-am.blogspot.com/2013/05/makalah-sejarah-ringkas-pendidikan-di.html#sthash.WyCHPDZv.dpuf
0 komentar:
Post a Comment