adsbygoogle.js'/> DEFINISI DAN PENGERTIAN DOMAIN DALAM INTERNET | Tulisan Khozin_99
Home » , » DEFINISI DAN PENGERTIAN DOMAIN DALAM INTERNET

DEFINISI DAN PENGERTIAN DOMAIN DALAM INTERNET

Written By Khozin_99 on Saturday, 19 April 2014 | 4/19/2014 09:27:00 am


Definisi dan Pengertian dari Domain yang terdapat dalam Kamus bahasa Indonesia memberikan arti domain adalah wilayah; daerah; tanah. Namun pengertian dan definisi dari domain disini adalah suatu ruang atau space (baik secara fisik maupun abstrak) dimana sesuatu itu ada atau valid atau diselenggarakan. Pada teknologi informasi terutama dalam internet, kata domain selalu diidentikkan dengan suatu nama atau alamat di sebuah jaringan. Lebih terkhusus lagi domain didefinisikan sebagai suatu alamat situs internet.
Bila kita ingin melihat suatu situs atau website, tinggal mengetik alamat situs tersebut pada addres bar browser. Misalnya kita ingin melihat halaman dari GOOGLE, alamat domain situs yang kita masukan adalah "google.com" pada Browser Mozilla Firefox bila kita mempergunakan browser tersebut. Jika suatu domain sudah ada pemiliknya atau sudah dibuat maka website tersebut akan muncul pada layar komputer, tetapi jika belum ada yang memiliki domain tersebut maka akan terjadi kemungkinan browser memberi petunjuk bahwa alamat yang dicari tidak ada atau kemungkinan lain domain tersebut akan di-redirect (diarahkan) ke halaman berisi iklan atau website tertentu.
Ada situs yang dapat dipergunakan untuk memeriksa domain yang masih tersedia ataupun identitas dari suatu domain. Situs yang dimaksudkan adalah "www.whois.net". Untuk menyelidiki apakah domain yang kita cari masih ada silahkan masukan nama domain tersebut pada kolom "Domain Lookup", kemudian pilih TLD (Top Level Domain; misalnya com, net, org.) melalui drop-down yang ada, dan klik tombol "Go!".
Domain dapat didaftarkan oleh seseorang atau suatu perusahaan/lembaga, misalnya menginginkan domain yang sesuai dengan nama orang, perusahaan/lembaga atau produk yang dibuat. Nama domain merupakan"identitas" dari nama seseorang atau "brand" suatu produk. Sehingga pemilihan nama domain dapat didasarkan oleh nama seseorang, perusahaan/lembaga atau produk.
Untuk mendaftarkan domain ada beberapa cara yang bisa dilakukan :
1. Mendaftar Domain langsung ke Registrar.
Cara ini bisa dilakukan jika sudah memiliki kartu kredit sendiri karena sistem pembayarannya menggunakan kartu kredit. Selain itu dibutuhkan kemampuan bahasa inggris (pasif) untuk dapat memahami pentunjuk yang diberikan dan pengelolaan domain. Keuntungan dari pendaftaran langsung adalah lebih cepat dan tidak tergantung orang lain dalam pengelolaannya. Pengelolaan domain yang dimaksudkan disini seperti membuat dan mengganti data kontak, mengubah setting name server, dan mengatur setting MX untuk keperluan email.
2. Mendaftar Domain melalui Reseller.
Ini cara selanjutnya yang lebih gampang karena sudah ada banyak reseller di Indonesia yang bersedia untuk mendaftarkan. Dengan mendaftar melalui reseller yang ada di Indonesia, masalah bahasa maupun pembayaran dapat disesuaikan, misalnya menggunakan bahasa Indonesia dan pembayarannya menggunakan transfer lewat bank. Umumnya reseller-reseller ini tidak hanya melakukan jasa registrasi domain tetapi juga menyediakan jasa hosting untuk website. Bahkan ada juga menyediakan jasa desain website. Jadi tinggal memilih sesuai dengan keinginan dan selera orang yang ingin mempunyai website. Bila ingin cara seperti ini silahkan daftar disini >>> Daftar Domain - Sewa Hosting<<<..
3. Mendaftar Domain melalui Pihak Ketiga.
Cara ini lebih gampang lagi, anda tidak perlu online di Internet untuk melakukan pendaftaran, cukup mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan melakukan pembayaran. Dalam waktu 2 sampai 3 hari domain anda sudah aktif. Cara pendaftaran domain ini dilakukan untuk mereka yang kurang paham dengan internet atau tidak paham mengenai domain dan hosting, keinginan mereka hanya memiliki website untuk mempromosikan produknya. Biasanya paket ini langsung menyediakan paket pembuatan website.
Kelemahan cara ini jika suatu saat pihak ketiga tersebut tidak diketahui keberadaannya seperti tutup, maka pihak konstumer akan mengalami kesulitan untuk memperpanjang domainnya (renewal)
DOMAIN GRATIS.
Walaupun ada domain yang berbayar tetapi banyak sekali perusahaan yang menyediakan jasa domain gratis. Biasanya domain yang diberikan secara gratis adalah subdomain dari domain mereka. Misalnya domain gratis dapat didaftarkan di "dot.tk", "co.cc", dan "webs.com". Sedangkan untuk hosting gratis dapat didaftarkan di "000webhost.com".
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Tulisan Khozin_99 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger