adsbygoogle.js'/> TAREKAT MUKTABAROH QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH ASAL-USUL DAN AJARANNYA | Tulisan Khozin_99
Home » » TAREKAT MUKTABAROH QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH ASAL-USUL DAN AJARANNYA

TAREKAT MUKTABAROH QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH ASAL-USUL DAN AJARANNYA

Written By Khozin_99 on Friday, 10 January 2014 | 1/10/2014 06:22:00 am

TAREKAT MUKTABAROH QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH ASAL-USUL DAN AJARANNYA


PENDAHULUAN
Menurut Harun Nasution, tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang murid agar berada sedekat mungkin dengan Tuhan di bawah bimbingan seorang guru Mursyid. Tarekat mencoba memberi rasa aman dan kesejahteraan di kehidupan akhirat kepada para pengikutnya, setelah mereka merasa bahwa kehidupan mereka di dunia sudah mendekati akhir. Di samping itu tarekat berusaha membuka pintu Surga bagi publik. Tarekat adalah jalan untuk memastikan kesamaan peluang untuk masuk Surga bagi semua lapisan masyarakat, baik yang alim, awam, kaya atau pun miskin.

Ruh sebelum masuk ke tubuh memag suci, tetapi setelah bersatu dengan tubuh sering kali menjadi kotor karena digoda hawa nafsu. Maka agar dapat mendekatkan diri pada Tuhan yang Maha Suci, ruh manusia harus terlebih dahulu disucikan. Sufi-sufi besar kemudian merintis jalan sebagai media untuk penyucian jiwa yang dikenal dengan nama thariqat (jalan).
Para ahli mistik dalam berbagai tradisi keagamaan cenderung menggambarkan langkah-langkah yang membawa kepada kehadirat Tuhan sebagai jalan. Pembagian 3 (tiga) jalan dalam agama Islam menjadi Syariat,Tarekat dan Hakikat. Jalan tri tunggal kepada Allah dijelaskan dalam suatu hadis Rasulullah SAW. sebagai berikut : “Syariat adalah perkataanku (aqwali), tarekat adalah perbuatanku (Ahwali), dan hakikat adalah keadaan batinku (Ahwali)." (Abdullah Hawas, h. 90)
Tarekat adalah jalan yang harus ditempuh para sufi, dan digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut Syar sedang anak jalanan disebut thariq. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri atas hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap Muslim. Tak mungkin ada jalan tanpa adanya jalan utama tempat ia berpangkal.
Pengalaman mistik tak mungkin didapat bila perintah Syariat yang mengikat itu tidak ditaati terlebih dahulu dengan seksama. Akan tetapi tariq atau jalan itu lebih sempit dan lebih sulit dijalani serta membawa salik (orang yang menempuh jalan sufi) sampai secepat mungkin mencapai tujuan yaitu tauhid sempurna berupa pengakuan berdasarkan pengalaman bahwa Tuhan adalah satu.
Di antara berbagai macam tarekat yang ada terdapat tarekat yang bernama Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan penggabungan dari dua Tarekat besar yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Penggabungan kedua tarekat ini dimodifikasi sedemikan rupa, sehingga terbentuk sebuah Tarekat yang mandiri dan berbeda dengan kedua tarekat induknya. Jadi tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia merupakan tarekat yang mandiri yang di dalamnya terdapat unsur-unsur Qadiriyah dan Naqsyabandiyah.
Dari segi jama’ah atau pengikut tarekat, penganut tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sangat banyak sekali, menyebar diseluruh nusantara maupun di manca negara. Akan tetapi kalau kita lihat dari segi umur mereka, rata-rata para pengikut tarekat ini berusia lebih ataupun usia lanjut, dan sangat jarang sekali kita temui para pengikut yang masih dalam usia relatif masih muda. Nah, dari segi ini maka timbul suatu pertanyaan apakah tarekat itu memang dikhususkan untuk orang tua yang lanjut usia.
PEMBAHASAN
Asal Usul Gerakan Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah
Di Indonesia terkenal sebuah Tarekat bernama Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat ini merupakan tarekat terbesar, terutama di pulau Jawa. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia didirikan oleh sufi dan Syekh besar masjid al-Haram Mekah al- Mukaramah. Ia bernama Ahmad Khatib Sambas ibn Abd Ghaffar al- Sambasi al-Jawi. Ia wafat di Mekah pada tahun 1878 M. Beliau adalah seorang ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di Mekah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, merupakan gabungan dari dua tarekat yang berbeda yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (W. 561/1166 M). Syekh Abd al-Qadir al-Jailani selalu menyeru kepada murid-muridnya agar bekerja keras dalam kehidupan sebagai bekal untuk memperkuat ibadah yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Ia juga melarang kepada muridnya menggantungkan hidup kepada masyarakat. Al-Jailani juga mengingatkan kepada pengikut tarekat agar tetap perpegang pada Sunah Rasulullah dan Syari’at agama Islam. Dia juga mengingatkan bahwa setan banyak menyesatkan ahli tarekat dengan menggodanya agar meninggalkan syari’at karena sudah melaksanakan tarekatnya.
Tarekat Qadiriyah terus meluas jaringannya hampir ke seluruh negeri Islam termasuk Indonesia. Bahkan manaqib (sejarah kelahiran dan sejarah keistimewaanya), kini senantiasa mewarnai prosesi ritual Islamiyah di daerah jawa setidak-tidaknya nama pendiri tarekat ini selalu disebut dalam prosesi ritual. Ini menunjukan betapa lestarinya ajaran yang dikembangkan oleh sebuah institusi tarekat.
Sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Muhammad ibn Muhammad Bahauddin al-Naqsyabandi yang hidup antara tahun 717-791 H./ 1317-1389 M. Ia dilahirkan di desa yang bernama Qashrul Arifin yang terletak beberapa kilometer dari kota Bukhara, Rusia.
Kedua tarekat tersebut kemudian dimodifikasi oleh Syekh Khatib Sambas. Sebagai seorang yang alim dan ma’rifat kepada Allah, Syekh Khatib Sambas memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya karena dalam Tarekat Qadiriyah memang ada kebebasan untuk memodifikasi bagi yang telah mencapai derajat mursyid. Dalam Tarekat Qadiriyah apabila seorang murid telah mencapai derajat syekh seperti gurunya, ia tidak diharuskan untuk selalu mengikuti tarekat gurunya. Seorang syekh Tarekat Qadiriyah berhak untuk tetap mengikuti tarekat guru sebelumnya atau memodifikasi tarekat yang lain ke dalam tarekatnya. Hal ini karena ada petuah dari Syekh Abdul Qadir al- Jailani bahwa murid yang telah mencapai derajat gurunya, maka ia jadi mandiri sebagai syekh dan Allah lah yang menjadi walinya untuk seterusnya. (Abdullah Hawas, h. 75)
Syekh Khatib Sambas sangat berjasa dalam menyebarkan tarekat ini di Indonesia dan Melayu hingga wafat. Di Mekah ia juga menjadi guru sebagian ulama Indonesia modern dan mendapatkan ijazah. Sekembalinya ke Indonesia ia menjadi guru tarekat dan mengajarkannya sehingga tarekat ini tersebar luas di seluruh Indonesia, diantaranya Syekh Nawawi al-Bantani (wafat 1887 M), Syekh Halil (w. 1918 M), Syekh Mahfuzd Attarmasi (w. 1923 M), dan Syekh M. Hasyim Asy’ari pendiri NU di Indonesia. Semuanya merupakan murid Syekh Khatib Sambas. Ketokohan Syekh Khatib Sambas yang menonjol adalah di bidang tasawuf. Beliau sebagai pemimpin atau mursyid tarekat Qadiriyah yang berpusat di Mekah pada waktu itu. Di samping itu beliau juga sebagai mursyid tarekat Naqsyabandiyah. (Martin Van Bruinessen, hlm 35)
Pada masanya telah ada pusat penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah di kota suci Mekah dan Madinah sehingga sangat memungkinkan ia mendapat baiat tarekat Naqsyabandiyah dari kemursyidan tersebut. Kemudian ia menggabungkan inti kedua ajaran tarekat tersebut, yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah dan mengajarkan pada murid-muridnya terutama yang berasal dari Indonesia. Penamaan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah tidak lepas dari sikap tawadu dan ta’zim Syekh Khatib Sambas kepada pendiri kedua tarekat tersebut sehingga beliau tidak menisbatkan nama tarekatnya pada dirinya sendiri. Padahal kalau melihat modifikasi ajarannya dan tata cara ritual tarekatnya itu, lebih tepat kalau dinamakan dengan Tarekat Khatibiyah atau Tarekat Sambasiyah, karena memang tarekatnya merupakan buah dari ijtihadnya.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia bukanlah hanya merupakan suatu penggabungan dari dua tarekat yang berbeda yang diamalkan bersama-sama. Tarekat ini menjadi sebuah tarekat yang baru dan berdiri-sendiri, yang di dalamnya unsur-unsur pilihan dari Qadiriyah dan Naqsyabandiyah telah dipadukan menjadi sesuatu yang baru. Penggabungan inti dari kedua ajaran ini atas dasar pertimbangan logis dan strategis bahwa kedua ajaran inti itu bersikap saling melengkapi terutama dalam hal jenis dzikir dan metodenya.(Aboebakar Atjeh, hlm 52)
Tarekat Qadiriyah menekankan ajarannya pada dzikir jahr nafi isbat yaitu melafadkan kalimat lailahailalah dengan suara keras, sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah menekankan pada dzikir siri ismu dzat yaitu melafadkan kalimat Allah dalam hati.
Penyebaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah diperkirakan sejak paruh kedua abad ke-19, yaitu semenjak tibanya kembali murid-murid Syekh Khatib Sambas ke tanah air. Di Kalimantan Barat, daerah asal Syekh Khatib Sambas, tarekat ini disebarkan oleh kedua orang muridnya yaitu Syekh Nuruddin yang berasal dari Pilipina dan Syekh Muhammad Sa’ad putra asli Sambas. Karena penyebaran tidak melalui lembaga formal seperti pesantren maka tarekat hanya tersebar dikalangan orang awam dan tidak mendapatkan perkembangan yang berarti.
Lain halnya di pulau Jawa tarekat ini disebarkan melalui pondok pesantren yang didirikan dan dipimpin oleh para pengikutnya sehingga mengalami kemajuan yang pesat. Penyebaran tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Jawa dilakukan oleh 3 (tiga) murid Syekh Khatib Sambas, yaitu Syekh Abdul Karim Banten, Syekh Tholhah Cirebon, dan Kyai Ahmad Hasbullah Madura. Syekh Abdul Karim Banten merupakan murid kesayangan Syekh Ahmad Khatib Sambas di Mekah. Semula dia hanya sebagai khalifah Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Banten, tahun 1876 diangkat oleh Syeikh Khatib Sambas menjadi penggantinya dalam kedudukan sebagai mursyid utama tarekat ini yang berkedudukan di Mekah. Dengan demikian semenjak itu seluruh organisasi TQN di Indonesia menelusuri jalur spiritualnya (silsilah) kepada ulama asal Banten tersebut.
Khalifah dari Kyai Tholhah Cirebon yang paling penting adalah Abdullah Mubarrok, belakangan dikenal sebagai Abah Sepuh. Abdullah melakukan baiat ulang dengan Abdul Karim Banten di Mekah. Pada dekade berikutnya Abah sepuh membaiat putranya K.H.A. Sohibul Wafa Tadjul Arifin yang lebih masyhur dengan panggilan Abah Anom. Hingga sekarang Abah Anom Masih menjadi mursyid tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.
Di bawah kepemimpinan Abah Anom ini, tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di kemursyidan Suryalaya berkembang pesat. Dengan menggunakan metode riyadah dalam tarekat ini Abah Anom mengembangkan psikoterapi alternatif, terutama bagi para remaja yang mengalami degradasi mental karena penyalahgunaan obat-obat yang terlarang, seperti, morfin, heroin dan sebagainya.(Martin van bruinessen, hal 126)
Sampai sekarang di Indonesia ada 3 (tiga) pondok pesantren yang menjadi pusat penyebaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yaitu :
  1. Pondok Pesantren Rejoso, Jombang, Jawa Timur,
  2. Pondok Pesantren Mranggen, Jawa Tengah,
  3. Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat
Pokok-Pokok Ajaran Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah
Sebagai suatu madzhab dalam tasawuf, Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah memiliki beberapa ajaran yang diyakini akan kebenarannya, terutama dalam kehidupan kesufian. Ada beberapa ajaran yang diyakini paling efektif dan efesian sebagai metode untuk mendekatkan diri dengan Allah. Pada umumnya metode yang menjadi ajaran dalam tarekat ini didasarkan pada al-Qur’an, Hadis, dan perkataan para sufi. (Fuad Said, hlm 67)
Ada beberapa pokok ajaran dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di antaranya ajaran tentang :
1. Kesempurnaan Suluk
Ajaran yang sangat ditekankan dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah adalah suatu keyakinan bahwa kesempurnaan suluk (merambah jalan kesufian dalam rangka mendekatkan diri dengan Allah), adalah jika berada dalam 3 (tiga) dimensi keimanan, yaitu : Islam, Iman, dan Ikhsan. Ketiga term tersebut biasanya dikemas dalam satu jalan three in one yang sangat populer dengan istilah syariat, tarekat,dan hakikat .
Syariat adalah dimensi perundang-undangan dalam Islam. Ia merupakan ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah, melalui Rasul-Nya Muhammad SAW. baik yang berupa perintah maupun larangan. Tarekat merupakan dimensi pelaksanaan syari’at tersebut. Sedangkan hakikat adalah dimensi penghayatan dalam mengamalkan tarekat tersebut, dengan penghayatan atas pengalaman syari’at itulah, maka seseorang akan mendapatkan manisnya iman yang disebut dengan ma’rifat.
Para sufi menggambarkan hakikat suluk sebagai upaya mencari mutiara yang ada di dasar lautan yang dalam. Sehingga ketiga hal itu (syari’at, tarekat, dan hakikat) menjadi mutlak penting karena berada dalam satu sistem. Syariat digambarkan sebagai kapal yang berfungsi sebagai alat transportasi untuk sampai ke tujuan. Tarekat sebagai lautan yang luas dan tempat adanya mutiara. Sedangkan hakikat adalah mutiara yang dicari-cari. Mutiara yang dicari oleh para sufi adalah ma’rifat kepada Allah. Orang tidak akan mendapatkan mutiara tanpa menggunakan kapal.
Dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah diajarkan bahwa tarekat diamalkan justru dalam rangka menguatkan syari’at. Karena bertarekat dengan mengabaikan syariat ibarat bermain di luar sistem, sehingga tidak akan dapat mendapatkan sesuatu kecuali kesia-siaan.
Ajaran tentang prinsip kesempurnaan suluk merupakan ajaran yang selalu ditekankan oleh pendiri tarekat Qadiriyah, yaitu Syekh Abdul Qadir al-Jailani, hal ini dapat dimaklumi, karena beliau seorang sufi sunni dan sekaligus ulama fiqih.
2. Adab Kepada Para Mursyid
Adab kepada mursyid (syekh), merupakan ajaran yang sangat prinsip dalam tarekat. Adab atau etika murid dengan mursyidnya diatur sedemikian rupa sehingga menyerupai adab para sahabat terhadap Nabi Muhammad SAW. Hal ini diyakini karena muasyarah (pergaulan) antara murid dengan mursyid melestarikan sunnah (tradisi) yang dilakukan pada masa nabi. Kedudukan murid menempati peran sahabat sedang kedudukan mursyid menempati peran nabi dalam hal irsyad (bimbingan) dan ta’lim (pengajaran).
Seorang murid harus menghormati syekhnya lahir dan batin. Dia harus yakin bahwa maksudnya tidak akan tercapai melainkan ditangan syekh, serta menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dibenci oleh syekhnya.
3. Dzikir
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah adalah termasuk tarekat dzikir. Sehingga dzikir menjadi ciri khas yang mesti ada dalam tarekat. Dalam suatu tarekat dzikir dilakukan secara terus-menerus (istiqamah), hal ini dimaksudkan sebagai suatu latihan psikologis (riyadah al-nafs) agar seseorang dapat mengingat Allah di setiap waktu dan kesempatan. Dzikir merupakan makanan spiritual para sufi dan merupakan apresiasi cinta kepada Allah. Sebab orang yang mencintai sesuatu tentunya ia akan banyak menyebut namanya.
Yang dimaksud dzikir dalam tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah adalah aktivitas lidah (lisan) maupun hati (batin) sesuai dengan yang telah dibaiatkan oleh mursyid.
Dalam ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah terdapat 2 (dua) jenis dzikir yaitu:
1.      Dzikir nafi isbat yaitu dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “lailahaillallah”. Dzikir ini merupakan inti ajaran Tarekat Qadiriyah yang dilafadzkan secara jahr (dengan suara keras). Dzikir nafi isbat pertama kali dibaiatkan kepada Ali ibn Abi Thalib pada malam hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke kota Yasrib (madinah) di saat Ali menggantikan posisi Nabi (menempati tempat tidur dan memakai selimut Nabi). Dengan talqin dzikir inilah Ali mempunyai keberanian dan tawakaal kepada Allah yang luar biasa dalam menghadapi maut. Alasan lain Nabi membaiat Ali dengan dzikir keras adalah karena karakteristik yang dimiliki Ali. Ia seorang yang periang, terbuka, serta suka menentang orang-orang kafir dengan mengucapkan kalimat syahadat dengan suara keras.
  1. Dzikir ismu dzat yaitu dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “Allah” secara sirr atau khafi (dalam hati). Dzikir ini juga disebut dengan dzikir latifah dan merupakan ciri khas dalam Tarekat Naqsyabandiyah. Sedangkan dzikir ismu dzat dibaiatkan pertama kali oleh Nabi kepada Abu Bakar al-Siddiq, ketika sedang menemani Nabi di Gua Tsur, pada saat berada dalam persembunyiannya dari kejaran para pembunuh Quraisy. Dalam kondisi panik Nabi mengajarkan dzikir ini sekaligus kontemplasi dengan pemusatan bahwa Allah senantiasa menyertainya.
Kedua jenis dzikir ini dibaiatkan sekaligus oleh seorang mursyid pada waktu baiat yang pertama kali. Dapatlah difahami bahwa tarekat adalah cara atau jalan bagaimana seseorang dapat berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Diawal munculnya, tarekat hanya sebuah metode bagaimana seseorang dapat mendekatkan diri dengan Allah dan masih belum terikat dengan aturan-aturan yang ketat. Tetapi pada perkembangan berikutnya tarekat mengalami perkembangan menjadi sebuah pranata kerohanian yang mempunyai elemen-elemen pokok yang mesti ada yaitu: mursyid, silsilah, baiat, murid, dan ajaran-ajaran.
Tujuan seseorang mendalami tarekat muncul setelah ia menempuh jalan sufi (tasawuf) melalui penyucian hati (Tasfiyatul Qalb). Pada prakteknya tasawuf merupakan adopsi ketat dari prinsip Islami dengan jalan mengerjakan seluruh perintah wajib dan sunah agar mencapai ridha Allah.
Pengikut tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan tarekat yang terbesar di Indonesia dari segi kelembagaannya maupun dari segi penganut atau jama’ahnya. Di Jawa Timur khususnya Rejoso, Peterongan, Jombang merupakan Kiblat dari jama’ah tarekat ini, selain itu ada pula yang merupakan pecahan dari Pondok Darul Ulum Peterongan jombang yaitu pondok cukir Jombang yang dipimpin oleh KH. Adhlan ali.
Dari kedua Pondok besar  tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah mayoritas dari pengikutnya adalah lansia, jarang sekali ditemui para kawula muda yang ikut menjadi ahlut tarekat. Alasan yang mungkin dapat dibenarkan yaitu istilah tarekat atau jalan trabas kepada Allah SWT lebih cocok di ikuti oleh para lansia yang mana mereka sudah tidak berfikiran akan keduniaan lagi, akan tetapi sudah berkonsentrasi penuh untuk mencapai kesempurnaan dalam ibadah kepada Allah SWT. Demikian pula untuk kawula muda mereka memang belum cocok untuk masuk dalam tarekat karena pastinya kebanyakan kawula muda masih sering berpikiran tentang dunia.
  
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa :
1.    Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia didirikan oleh sufi dan Syekh besar masjid al-Haram Mekah al- Mukaramah. Ia bernama Ahmad Khatib Sambas ibn Abd Ghaffar al- Sambasi al-Jawi. Ia wafat di Mekah pada tahun 1878 M. Beliau adalah seorang ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di Mekah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, merupakan gabungan dari dua tarekat yang berbeda yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (W. 561/1166 M). Sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Muhammad ibn Muhammad Bahauddin al-Naqsyabandi yang hidup antara tahun 717-791 H./ 1317-1389 M. Yang kemudian kedua tarekat tersebut kemudian dimodifikasi oleh Syekh Khatib Sambas. Sebagai seorang yang alim dan ma’rifat kepada Allah, Syekh Khatib Sambas memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya karena dalam Tarekat Qadiriyah memang ada kebebasan untuk memodifikasi bagi yang telah mencapai derajat mursyid.
2.    Ajaran-ajaran dalam tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah adalah sebagai berikut :
a.       Kesempurnaan Suluk
b.      Adab Kepada Para Mursyid
c.       Dzikir
1)      Dzikir nafi isbat dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “lailahaillallah”
2)      Dzikir ismu dzat yaitu dzikir kepada Allah dengan menyebut kalimat “Allah” secara sirr atau khafi (dalam hati)
  1. Pegikut tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah mayoritas sudah berusia lanjut





DAFTAR RUJUKAN
Aboebakar, atjeh. 1990. Pengantar Ilmu Tarekat, Uraian Tentang Misti. Solo: Ramdhani
Hawas, Abdullah,1990. Perkembangan Tasawuf Dan Tokoh-Tokohnya Di Nusantara Surabaya : Al Ikhlas
Martin van bruinessen, 1992. tarekat Naqsabandiyah Di Indonesia, Survei Historis, Geografis Dan Sosiologis. Bandung: mizan
Martin van bruinessen, 1995. Kitab Kuning,  Pessantren Dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam Di Indonesia. Bandung : mizan
Mukti, Ali. 1971. Alam Pikiran Islam Modern Di Indonesia. Yogyakarta : Nida
Said, Fuad1999, Hakekat Tarekat Naqsabandiyah. Jakarta Al-Husna : zikra
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Tulisan Khozin_99 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger