REFLEKSI MASA LALU & TANTANGAN MASA DEPAN
1.
PENDAHULUAN
Di dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan kita membentuk
negara kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan bangsa. Namun
dalam kenyataanya bangsa Indonesia banyak dilanda kesulitan. Ini menyebabkan
berbagai krisis di masyarakat khususnya bidang pendidikan. Sehingga krisis
masyarakat merupakan refleksi krisis pendidikan. Di dalam masa krisis dewasa ini ada dua hal yang menonjol yaitu :
1)
Bahwa
pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya yaitu politik ,
ekonomi, hukum dan kebudayaan.
2)
Krisis
yang dialami oleh bangsa indonesia dewasa ini merupakan refleksi dari krisis
pendidikan nasional.
2.
TINJAUAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN MASA LALU
Pendidikan tidak terlepas dari politik, tetapi pendidikan tidak
dapat menggantikan fungsi politik. Ini dapat kita tinjau dari pendidikan masa
lalu.
A.
Masa Pra-Orde Baru
Pada masa ini pendidikan diarahkan kepada proses indoktrinasi dan
menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Pendidikan pada masa ini
juga dijadikan alat kekuasaan dalam mencapai tujuan politik. Otoriterisme juga
telah mempengaruhi bidang pendidikan . Segala sesuatu diarahkan kepada kemauan
penguasa sehingga kebebasan berpikir semakin terkubur. Pada masa ini terlihat
jelas bahwa pendidikan sangat dipengaruhi politik.
B.
Masa Orde Baru
Pada masa ini Pendidikan sangat dipengaruhi ekonomi. Dimana pada
masa ini lahir suatu sistem pendidikan yang tidak peka untuk meningkatkan daya
saing, yang tidak produktif karena tergantung kepada bahan baku impor.
Kehidupan sosial politik, hukum dan kebudayaan seperti pada masa
ini menjadikan cermin sistem pendidikan nasional sehingga tercermin sistem
pendidikan nasional yang semata – mata hanya untuk mencapai target kuantitatif.
Sehingga terjadilah pendidikan yang mengingkari kebhinekaan.
C.
Masa Krisis : Refleksi Kegagalan Pendidikan Nasional
Indonesia pada masa ini mengalami berbagai krisis bermula dari
krisis moneter, merambat krisis ekonomi dan berakhir krisis kepercayaan. Krisis
kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan. Karena
pendidikan merupakan proses pembudayaan, maka krisis kebudayaan yang terjadi
merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional. Sehingga pendidikan dan
kebudayaan terdapat hubungan yang saling berkaitan.
3.
TANTANGAN PENDIDIKAN DALAM ERA REFORMASI
Dalam
era reformasi pendidikan mulai difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu
membangun masyarakat yang adil dan makmur dengan supremasi hukum. Masyarakat
itu adalah masyarakat madani. Dimana terbentuknya masyarakat madani tidak
terlepas dari kehidupan masyarakat dan budaya suatu bangsa.
A.
Masyarakat Indonesia Baru : Masyarakat Madani Indonesia
Masyarakat Madani Indonesia yang ingin kita wujudkan melalaui
pendidikan nasional haruslah mengembangkan ciri – ciri dan unsur masyarakat
madani. Dalam rangka membangun
masyarakat madani diperlukan pendidikan nasional dalam pendidikan formal,
pendidikan non formal dan pendidikan in formal. Dimana rumusan siatem
pendidikan nasional telah dituangkan dalam UU. No. 2 Tahun 1989 mengenai sistem
pendidikan nasional.
B.
Tantangan Internal
Tantangan Internal dalam rangka mewujudkan masyarakat madani
kebanyakan berasal dari kebijakan – kebijakan pendidikan masa lalu. Tantangan –
tantangan internal tersebur antara lain :
Ø masalah kesatuan bangsa
Ø demokrasi pendidikan
Ø desentralisasi manajemen pendidikan
Ø kualitas pendidikan
a)
Persatuan
Bangsa
Di
dalam masa krisis telah terlihat gejala – gejala kearah perpecahan bangsa kita.
Rasa kesatuan bangsa melalui pendidikan nampaknya gagal. Ini disebabakan karena
terdapat kesenjangan antara nilai – nilai yang diinginkan dengan praktek
kehidupan nilai yang deberikan oleh pemimpin. Banyak pemimpin melakukan korupsi
dan penyelewengan kekuasaan sehingga mengakibatkan krisis kepercayaan di
masyarakat. Hal ini yang kemudian juga terjadi dalam bidang pendidikan.
b)
Demokratisasi
Kehidupan
demokrasi adalah kehidupan yang menghargai akan potensi individu yaitu individu
yang berbeda dan individu yang mau hidup bersama. Dalam bidang pendidikan semua
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memproleh pendidikan yang baik, juga
mempunyai kewajiban yang sama untuk membangun pendidikan nasional yang
bekualitas. Sehingga demokrasi bukan sekadar prosedur atau susunan
pemerintahan.
c)
Desentralisasi
Dalam
kehidupan demokratis partisipasi dari rakyat sangat diperlukan. Sehingga dalam
menjalankan pemerintahan perlu adanya desentralisasi kekuasaan yang
menitikberatkan pada partisipasi rakyat. Di Indonesia ada UU No.22 Tahun 1999
mengenai otonomi daerah dan sejalan dengan itu UU No.25 Tahun 1999 mengenai
perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Desentralisasi
penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu bentuk demokrasi masyarakat.
Dimana dalam hal ini sering disebut Community Based Education serta School
Based Education Management yang merupakan perwujudan nyata dari
demokratisasi dan desentralisasi pendidikan.
d)
Kualitas
Pendidikan
Pada
masa orde baru kualitas pendidikan tidak begitu diperhatikan, tetapi hanya
mementingkan kualitas. Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang bukan
hanya mengembangkan intelegensi akademik tetapi perlu mengembangkan seluruh
spektrum intelegensi manusia yang meliputi berbagai aspek kebudayaan.Salah satu
kunci dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah mutu para gurunya.
C.
Tantangan Global
Sistem pendidikan nasional kita tidak terlepas dari tugas dan
tanggung jawab untuk memberikan jawaban yang tepat terhadap tantangan dan
peluang kehidupan global. Beberapa tantangan global tersebut dapat dikemukaan
sebagai berikut :
a)
Pendidikan
yang kompetitif dan inovatif
Kehidupan
global dalam dunia terbuka dengan perdagangan bebes serta kerja sama regional
memerlukan manusia – manusia yang berkualitas. Sehingga diperlukan Masyarakat
dan Individu yang kompetitif serta inovatif yang mempunyai daya saing besar
yang dapat menguasai kehidupan dunia.
b)
Identitas
Identitas
suatu bangsa merupakan tumpuan yang kuat bukan hanya bagi perkembangan
pribadinya tetapi juga pertahanan yang melindungi pengaruh – pengaruh negatif dari kebudayaan
global. Tugas dari pendidikan nasional adalah mengembangkan indentitas peserta
didik agar menjadi warga indonesia yang berbudaya yang berdasarkan bhineka.
4.
REPOSISI DAN REAKTUALISASI PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Paradigma Baru Pendidikan Nasional
Pada dasarnya Paradigma pendidikan nasional yang baru harus dapat
mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan intrnal global. Paradigma
baru pendidikan nasional haruslah dituangkan didalam berbagai program
pengembangan pendidikan nasional secara bertahap dan berkelanjutan.
B.
Reposisi Pendidikan Nasional
Dalam menentukan posisi pendidikan nasional masyarakat indonesia
baru, perlu beberapa konsep sebagai berikut :
a)
Redefinisi
Pendidikan Nasional
Pendidikan
ternyata perlu dilihat di dalam lingkupan pengertian yang luas. Ada tiga hal
yang perlu dikaji kembali, yaitu :
a.
Pendidikan
tidak dapat dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka.
b.
Pendidikan
bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peseta didik
c.
Pendidikan
bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting adalah manusia
yang berbudaya.
b)
Pendidikan
adalah proses Pemberdayaan
Manusia
yang berdaya adalah manusia yang bdapat berpikir kreatif mandiri dan yang dapat
membangun dirinya sendiri dan masyarakat. Pendidikan kita selama ini dalam
proses, metodologi telah menghasilkan manusia yang yang diperdayakan oleh sistem
yang otoriter.
c)
Pendidikan
adlah proses Pembudayaan
Pendidikan
seharusnya merupakan suatu proses pembudayaan yang diarahkan kepada
berkembangnya kepribadian seorang yang mandiri sebagai anggota masyarakat.
C.
Reaktualisasi Pendidikan Nasional
Aktualisasi Pendidikan nasional dengan posisi yang baru dan
paradigma baru dalam mewujudkan masyarakat Indonesia baru menuntutprinsip –
prinsip dasar sebagai berikut :
Ø Partisipasi masyarakat di dalam mengelola pendidikannya
Ø Demokrasi proses pendidikan
Ø Sumber daya pendidikan yang profesional
Ø Sumber daya penunjang yang memadai
a)
Partisipasi
Masyarakat
Partisipasi
masyarakat dalam pendidikan pada dasarnya menuntut otonomi dari lembaga –
lembaga pendidikan. Dimana masyarakat sebagai pengontrol sedangkan pelaksanaan
pendidikan dilakukan oleh lembaga sehingga bisa tercipta pendidikan yang baik.
b)
Suber
Daya Manusia yang Profesional
Desentralisasi
dan demokratisasi proses pendidikan memerlukan tenaga – tenaga yang terampil
dan profesional. Salah satu caranya adalah adnya pendidikan dan pengembangan
profesi guru yang profesional
c)
Sarana
dan sumber daya pendidikan penunjang yang memadai
Dilihat
secara makro pendidikan kita tergolong yang rendah di kawasan Asia. Ini
disebabakan kurangnya peranan pendidikan swasta yang perlu dikaji kembali. Seharusnya
pendidikan swasta tidak perlu dihalangi namun harus digalakkan.
d)
Artikulasi
sistem pendidikan sesuai dengan jiwa desentralisasi
Sesuaidengan
jiwa otonomi, artikulasi berbagai jenis dan jenjang pendidikan di daerah perlu
segera dibangun agar sistem pendidikan
secar keseluruhan menunjang ke arah terbentuknya masyarakat demokrayis yang
dimulai dari bawah.
0 komentar:
Post a Comment